12 Jun 2024 | Dilihat: 327 Kali

Pansus DPRK Beberkan Sejumlah Persoalan LKPJ Pemkab Nagan Raya

noeh21
Ketua Pansus DPRK Nagan Raya, Zulkarnain. Foto. Dokumen Pribadi
      
IJN - Suka Makmue | Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Nagan Raya menyampaikan sejumlah persoalan dari Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Tahun 2023.
 
Dalam penyampaian itu, Pansus DPRK Nagan Raya membeberkan sejumlah masalah penyelenggaraan pemerintahan Nagan Raya dalam rapat Paripurna DPRK, Selasa sore, 11 Juni 2024.   
 
Ketua Pansus DPRK Nagan Raya, Zulkarnain turut membongkar berbagai persoalan yang terjadi di semua SKPK dalam Rekomendasi yang berisi 53 halaman yang dibacakan selama 1,5 jam di dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh Pj Bupati Nagan Raya, Pimpinan dan Anggota DPRK, unsur Forkopimda, dan seluruh Kepala SKPK.
 
Hal yang tidak pernah terjadi sebelumnya sempat membuat semua Kepala SKPK kurang nyaman karena proses penyampaian rekomendasi cukup lama karena Ketua Pansus Zulkarnain mengupas satu per satu masalah disetiap SKPK.
 
Namun semua SKPK sangat serius mendengar kalimat demi kalimat yang disampaikan sambil menunggu gilirannya masing-masing. 
 
Diantara permasalahan yang diungkapkan Pansus adalah;
 
Urusan Anggaran:
 
1. Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.037.958.086.929,93 menurun sekitar Rp. 46.666.664.901,74 dari sebelumnya.  
 
2. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 92.981.299.798,00 menurun Rp. 8.138.668.670,65 dari sebelumnya.
 
3. Belanja daerah membengkak sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 47.630.711.167,59
 
 Masalah Pendidikan:
 
1. Anggaran Pendidikan Rp. 232.911.952.031,00 tetapi belum mampu meningkatkan kualitas pendidikan secara signifikan;
 
2. Silpa terlalu besar mencapai Rp. 18,8 milyar.
 
 Urusan Kesehatan:
 
Sektor Pelayanan RSUD SIM dan Pukesmas masih buruk mulai dari persoalan obat- obatan, pasien terlantar, air dan kebersihan, persoalan dokter, perawat hingga persoalan ambulance belum teratasi dengan baik. Dan termasuk proyek pembangunan RSUD SIM berkualitas rendah.
 
Disamping itu, berbagai urusan lain juga disorot seperti urusan pembangunan jalan dan jembatan, urusan RTRW, soal irigasi, pupuk bersubsidi, soal pencemaran lingkungan termasuk kasus yang menyeret PT. BSP, perampasan tanah rakyat, pencaplokan tanah Nagan Raya oleh PT. Mifa, urusan pengangguran dan berbagai urusan lainnya tidak luput dari sorotan pansus.
 
Secara khusus, Pansus juga menyoroti persoalan tambang yang hanya menguntungkan investor dan merugikan Daerah dan masyarakat.

Pansus mendorong Pemkab Nagan Raya untuk membentuk BUMD sektor usaha pertambangan untuk menjadi mesin pencetak uang bagi daerah.
 
Masalah mark-up harga pupuk bersubsidi petani Pansus meminta KP3 sebagai penanggungjawab dimana didalamnya juga terdapat unsur Polres dan Kejari agar menertipkan harga pupuk bersubsidi dan memproses hukum terhadap yang melanggar termasuk yang mendekenginya.
 
Menurut pengamatan Ketua Pansus Zulkarnain yang juga Ketua Komisi III itu dengan penuh semangat memberikan solusi penanganannya kepada semua SKPK sebagai bahan perbaikan pada tahun depan.
 
"Agar menjadi perhatian seluruh SKPK untuk dapat memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di tahun depan sesuai dengan solusi yang kami berikan didalam rekomendasi pansus", kata Zulkarnain.
 
Zulkarnain menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Tim Pansus yang telah bekerja siang malam menyelesaikan tugas tersebut semata-mata hanya untuk kepentingan rakyat dan kepentingan daerah.

"Kami ucapkan terima kasih juga kepada Ibu Pj Bupati dan semua SKPK yang sangat kooperatif dalam memberikan keterangan kepada kami selama ini sehingga memudahkan kami dalam memetakan masalah dan melahirkan solusinya," demikian tutupnya.
 
Tim Pansus DPRK Nagan Raya Terhadap LKPJ Bupati Nagan Raya Tahun 2023
 
Ketua : Zulkarnain
Waka : Raja Sayang
 
Anggota:
1. Hasan Mashuri
2. Sahrizal
3. T. Bustamam
4. Sigit Winarno
5. T. Abd. Rasyid
6. Junid Arianto
7. Sugianto
8. Said Alwi Arief




Penulis: Hendria
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas