04 Feb 2023 | Dilihat: 654 Kali

Panwascam Beutong Umumkan 24 Peserta Lulus Seleksi PKD

noeh21
Ketua Panwascam Beutong, Suriadi, SH, MH. Foto. Ist
      
IJN - Suka Makmue | Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Beutong mengumumkan kelulusan seleksi calon peserta Pengawas Kelurahan Desa (PKD).
 
Ketua Panwascam Beutong, Suriadi, SH, MH mengatakan, rekrutmen PKD ini guna mewujudkan Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017, sebagaimana diubah terakhir dengan Perwaslu nomor 4 tahun 2022 tentang pembentukan Badan Adhoc.
 
Suriadi menyebutkan, sebanyak 24 Peserta yang lolos seleksi tersebut diantaranya 12 perempuan dan 12 laki laki.
 
"Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PKD akan mengikuti pelantikan pada Minggu (5/2) besok,"kata Suriadi, kepada IndoJayaNews.com, Sabtu 4 Februari 2023.
 
Dijelaskan Suriadi, adapun tugas wewenang dan Kewajiban Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) diatur berdasarkan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
 
Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa yang selanjutnya disebut PKD adalah Panitia yang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada pada tingkat Kelurahaan/ Desa yang berjumlah 1 orang/Kelurahan atau Desa.
 
Lanjut kata dia, Panwaslu Kelurahan/Desa berkedudukan dan bekerja di Kelurahan/ Desa masing-masing dan secara hierarkis dibawah koordinasi Panwaslu Kecamatan.
 
"Harapannya kepada peserta PKD yang terpilih, dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya yang sesuai dengan aturan,"demikian tutupnya.
 
 
Penulis: Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas