IJN – Suka Makmue | Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda (RSUD-SIM) Nagan Raya, Aceh, mengalami masalah finansial karena berutang sebesar Rp 26 miliar berdasarkan hasil audit BPK Desember 2024.
Anggota Komisi IV DPRK Nagan Raya, H.T Zulkarnaini, S,Sos atau Bob Nen meminta Direktur RSUD-SIM, dr. Dedi Apriadi M.K.M dan kepemimpinan sebelumnya untuk menjelaskan terkait persoalan hutang Rp.26 miliar.
“Kita meminta direktur RSUD-SIM dan kepemimpinan sebelumnya untuk menjelasakan persoalan hutang Rp.26 miliar kepada masyarakat,”kata H.T Zulkarnaini kepada IndoJayaNews.com, Rabu 30 Juli 2025.
H.T Zulkarnaini menyebutkan, keterbukaan informasi ini sangat diperlukan untuk mengetahui persoalan finansial yang terjadi di RSUD-SIM Nagan Raya. “Dengan ini nanti kita akan mengetahui besaran hutang di rumah sakit pada kepemimpinan saat ini dan sebelumnya, sehingga nanti bisa diselesaikan persoalannya dimana,” sebutnya.
Lanjut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya harus turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Bupati harus turun tangan dan memanggil direktur RSUD-SIM agar persoalan ini benar benar jelas,” pintanya.
Menurutnya, untuk menutup persoalan hutang di rumah sakit harus siap dengan segala konsekuensi, apakah dengan pemangkasan honorer dan tunjangan spesialis.
"kita juga meminta direktur RSUD SIM untuk duduk bersama Bupati dan komisi IV DPRK Nagan Raya untuk mencari solusi terkait persoalan ini,” demikian tutupnya.
Hal sama disampaikan anggota komisi IV DPRK, Muhammad Nazar dan Saiful Thaib juga meminta kejelasan pihak rumah sakit terhadap hutang Rp.26 miliar. “Kita berharap persoalan hutang Rp.26 miliar di RSUD-SIM Nagan Raya bisa terbuka ke masyarakat, dan bersama-sama mencari solusi terkait persoalan tersebut,”katanya.
Dia juga berharap persoalan hutang di RSUD SIM Nagan Raya tidak terjadi lagi kedepanya. “kita berharap persoalan ini tidak terjadi lagi kedepannya,”demikian tutupnya.
Penulis : Hendria Irawan
Editor : Redaksi