IJN - Suka Makmue | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya mengapresiasi ketegasan Bupati Teuku Raja Keumangan (TRK) kepada seluruh Pimpinan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Kabupaten Nagan Raya agar wajib membeli tandan buah segar (TBS) milik masyarakat sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Hal tersebut seperti disampaikan HT Zulkarnaini, S.Sos anggota DPRK Nagan Raya dari fraksi partai Nasdem dalam keterangannya kepada IndoJayaNews.com, Selasa 27 Januari 2026
"Saya apresiasi ketegasan Bupati TRK, hal ini agar PMKS dapat membeli TBS sesuai dengan Harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,"Kata Zulkarnaini
Zulkarnaini menyebutkan bahwa dirinya sangat mendukung langkah Bupati Nagan Raya agar PMKS tidak bermain-main dengan harga sawit, karena harga TBS menyangkut hajat hidup petani, stabilitas ekonomi masyarakat dan perekonomian daerah.
"Kita mendukung ketegasan Bupati TRK mencabut izin usaha PMKS yang terbukti melanggar ketentuan Harga,"tegansya
Menurutnya, kehadiran PMKS di Nagan Raya harus memberikan dampak ekonomi yang positif, bukan justru menekan dan merugikan masyarakat.
"PMKS di Nagan Raya harus memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat, terutama menjelang Meugang dan bulan suci Ramadhan,"ucapnya
Penulis : Hendria Irawan
Editor : Muhammad Zairin