10 Jun 2019 | Dilihat: 674 Kali
Pasca Libur Lebaran, Bupati Irfan TB Absensi ASN Dihari Pertama Kerja
Bupati Aceh Jaya, Drs. H.T. Irfan TB melakukan absensi ASN. Foto Musliadi
IJN - Aceh Jaya | Bupati Aceh Jaya, Drs. H.T. Irfan TB melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, Senin 10 Juni 2019.
Sidak yang dilakukan Pemerintah Aceh Jaya guna mengevaluasi terhadap kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja pasca liburan Idul Fitri 1440 Hijriah.
Dalam sidak tersebut Irfan TB juga mengecek Absensi Ruangan disetiap Instansi yang di datanginya salah satunya di Setdakab Aceh Jaya pada bagian Umum dan Bagian Organisasi. Tingkat kehadiran pada hari pertama kerja tersebut sekitar 90 persen.
Sidak yang dilakukan Bupati tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur Aceh Nomor. 061.2/7903 perihal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1440 H. dan bagi ASN dilingkup Pemda Aceh Jaya yang tidak hadir tanpa keterangan (Apha) akan dikenakan sanksi administratif sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Usai Sidak, Bupati Aceh Jaya kemudian menuju ke Dayah Budi Lamno dalam Rangka bersilaturahmi dengan Aba Asnawi, selanjutnya Irfan TB bersama Aba Asnawi sama – sama melakukan kunjungan dan Ta’ziah kerumah duka korban kecelakaan mobil Carry Pick-Up di Gampong Krueng Tunong Kecamatan Jaya.
Penulis : Musliadi
Editor : Mhd Fahmi