09 Apr 2021 | Dilihat: 907 Kali

Pasien Korban Keracunan Gas PT Medco Gunakan BPJS, Banta: Biar Saya yang Tanggung Biayanya

noeh21
      
IJN - Aceh Timur | Ada sembilan orang pasien yang di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud Kabupaten Aceh Timur akibat keracunan gas PT Medco E&P Malaka. 

Namun disayangkan pihak Medco sampai saat ini belum menyatakan bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan mereka sehingga pihak rumah sakit masih menggunakan BPJS.

Baca Juga: Diduga Keracunan Gas PT Medco, Puluhan Warga Dilarikan ke Puskesmas

Ironisnya, ada satu pasien yang akan dirujuk ke Banda Aceh dan status pengobatannya belum jelas, hal ini membuat anggota DPRA dapil Aceh Timur ini marah, jika pihak Medco tidak bertanggung jawab.

LMND: Medco Jangan Nikmati Hasil aja Tapi Bertanggung Atas Peristiwa Keracunan Masal

"Biar saya yang tanggung biaya pengobatan mereka," ucap Banta dengan singkat.

Lebih lanjut ia mengatakan, sangat disayangkan jika Medco tidak bertanggung jawab untuk pengobatan mereka, karena ini bukan bencana alam melainkan dampak dari kebocoran pipa gas PT Medco tersebut.

Banta: PT Medco Terancam Dipidanakan Jika Terbukti Lalai

"Saya berjanji kepada masyarakat yang terdampak gas beracun ini akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," janji Banta.

Terkait Keracunan Gas PT Medco, PC HIMMAH Aceh Timur: Lebih Baik Medco Segera Tangani Warga yang Keracunan

"Perlakuan Medco hari ini sudah melukai hati kami dan masyarakat Aceh Timur," papar Banta.


Penulis : Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas