30 Apr 2020 | Dilihat: 209 Kali

PDP Dicabut, Aceh Singkil Miliki Satu Orang Berstatus ODP

noeh21
Data Covid-19, di Posko Siaga Penanganan Aceh Singkil.
      
IJN - Aceh Singkil | Setelah melewati dua kali pemeriksaan Rapid Test seorang pria yang berdomisili di Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil berinisial V, (41) sebelumnya dinyatakan sebagai PDP, dinyatakan negatif Covid-19.
 
Sesuai dengan data yang dilihat di Posko Siaga Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Singkil, Kamis, 30 April 2020, sudah tidak ada lagi pasien PDP. Namun, masih memiliki seorang pasien Orang Dalam Pantauan (ODP).
 
"Benar, sesuai surat keterangan sehat yang resmi dikeluarkan Tim Medis Penanganan dan Pencegahan virus Corona, Rabu, 29 April 2020, bersangkutan pasien PDP negatif Covid-19. Sehingga status nya pun dicabut," ucap Mohd Ichsan, kepada IJN di Posko Siaga Gugus Tugas Aceh Singkil.
 
Dikatakan, seorang warga berdomisili di Kecamatan Singkil Utara, dinyatakan sebagai PDP, karena yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan berasal dari zona merah penyebaran Covid-19 di Kota Medan, dan menggalami sesak nafas dan batuk ringan saat tiba dan menjalani pemeriksaan di Kabupaten Aceh Singkil.
 
Namun, masih ada satu pasien Orang Dalam Pantauan (ODP) inisial L (16) berdomisili di Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil yang saat ini masih menjalani masa isolasi memiliki riwayat perjalanan dari Medan dan mengalami demam ringan.
 
Selanjutnya Ichsan juga mengaku, dari hasil Informasi yang diterima ada sejumlah warga yang baru ke Kabupaten Aceh Singkil dari daerah Jawa.
 
"Tapi, sejauh ini pihak tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Singkil belum menerima laporannya, dan akan kembali melakukan pendataan terhadap setiap warga yang masuk," tutupnya.
 
Penulis : Erwan