IJN | Banda Aceh- Pemilik lahan waduk Krueng Pasee, Tgk. Boihaki bertemu anggota komisi V DRP RI, H.irmawan,s.sos,MM. membahas masalah waduk krueng pasee yang saat ini tidak berjalan. Sabtu malam (27/5/2018).
Ada sejumlah permasalahan pada pembangunan waduk Krueng Pasee yang menjadi kendala dan hambatan dalam Pembangunannya, salah satunya ialah pembebasan lahan yang selama ini menjadi dilema Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam pembebasan lahan untuk pembangunan tersebut.
"Kita menyampaikan masalah pembebasan lahan yang tidak sesuai harga dan ketentuan yang di lakukan oleh Pemkab Aceh Utara, sehingga masalah ini tidak pernah selesai dengan masyarakat, dan alhamdullah malam ini kita sampaikan kepada irmawan sebagai anggota DPR-RI asal Aceh agar persoalan ini mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat” kata
Tgk. Boihaki selaku Kordinator lahan masyarakat.
Proses pembangunan waduk yang selama ini terhenti akiban tidak jelasnya pembayaran pembebasan lahan, sehingga membuat masyarakat yang terkena pembebasan lahan membuat terkantung-katung.
"Prosesnya yang tidak sesuai, sehingga masyarakatpun tidak bisa melepaskan haknya kepada Pemerintah, pertemuan yang sudah pernah di lakukanpun Pemkab Aceh Utara dengan masyarakat tidak membuahkan hasil. Makanya hal ini kita sampaikan kepada pak dirman karna beliau selaku Putra Aceh yang ada di DPR RI saat ini," tambahnya.
Terkait pengaduan tersebut, anggota komisi V DPR - RI dapil Aceh 2, irmawan menyarankan agar proses pembebasan lahan tersebut sudah saatnya untuk di libatkan pihak ke 3, karna sesuai dengan regulasi dan peraturan yang selama ini sudah berjalan," ucapnya irmawan.
"Ada baiknya pemerintah daerah melibatkan pihak ke 3, ya dalam hal ini Tim Apresial atau KJPP sesuai dengan peraturan UU 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum supaya masyarat lebih merasa percaya atas proses yang selama ini terjadi".
Irmawan menambahkan, banyak pembangunan di Aceh yang tidak jalan seperti pembangunan di daerah lain, hampir semuanya kendala pada pembebasan lahan yang selalu menjadi dilema dalam memulai pembangunan di aceh.
“Memang selama ini agak terhambat pembangunan di aceh, seperti pembangunan Tol di Aceh serta infrastruktur lainnya, pada di daerah lain sudah berjalan, seperti pembangunan Tol Sumut yang tembus ke bandara Kuala Namu. PadahalPresiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat proses pembebasan lahan bagi proyek infrastruktur dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN”. Tambahnya
Dalam pertemuan ini, Boihaki selaku koordinator masyarakat yang terkena pembebasan lahan mengharapkan kepada anggota Komisi V DPR RI untuk dapat di selesaikan secara arip dan bijaksana.
"Semoga pertemuan ini menjadi hikmah bagi kami pemilik lahan yang menjadi dilema selamai ini, dan kami sanggat mengharap agar irmawan selaku anggota DPR- RI Bersedia membantunya supaya keadilan dan kedaulatan Tanah Untuk Rakyat tegak sebagaimana amanat UU”.tutupnya. (Alan/JD)