IJN - Aceh Barat | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp. 10 Milyar dengan pemerintah kabupaten Aceh Barat, untuk menyukseskan Pilkada 2024.
Penandatanganan NPHD ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Mahdi Efendi dan Ketua Panwaslih Aceh Barat, Husaini di Pendopo Bupati setempat ,Sabtu 20 Juli 2024.
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, Husaini mengatakan, bahwa hibah dana ini merupakan bentuk dukungan penuh Pemkab terhadap penyelenggaraan Pilkada yang berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Baca juga : Puluhan Masyarakat Aceh Barat Deklarasi Dukung Bustami Maju Pilkada 2024
“Kami sangat berterima kasih kepada bapak Pj Bupati dan kaban Kesbangpol dan juga kepada semua jajaran Pemda yang ikut andil,”kata Husaini.
Baca juga: KNPI Nagan Raya Dukung Bustami Hamzah Maju Pilkada 2024
“Semoga dengan dukungan dan semangat ini proses pilkada Aceh Barat berjalan dengan lancar, aman, damai, dan adil,” demikian kata Husaini.
Penandatanganan NPHD itu disaksikan oleh Kaban kesbanpol, Abdurrani, Komisioner Panwaslih Aceh Barat yakni Andria, Bustanul Abidin, Orian Saputra serta di dampingi jajaran sekretariat Panwaslih Aceh Barat.
Penulis: Hendria Irawan