28 Jan 2024 | Dilihat: 159 Kali

Pemkab Aceh Barat Raih Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI

noeh21
Pemkab Aceh Barat meraih penghargaan prestisius dalam Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia. Foto. Diskominfo Aceh Barat
      
IJN - Banda Aceh | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat meraih penghargaan prestisius dalam Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Dengan nilai 86,87, Kabupaten Aceh Barat dianugerahi predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Zona Hijau Kualitas Tinggi.

Penghargaan diserahkan kepada staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan, Mulyadi, S.Hut, yang mewakili Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi turut didampingi oleh Kabag Organisasi Setdakab Aceh Barat, Cut Yanti Pole,  di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis 25 Januari 2024.

Mulyadi menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia, OPD, dan semua pihak yang telah berkontribusi dan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

"Alhamdulillah, berdasarkan keputusan Ombudsman RI, Aceh Barat berhasil meraih penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik," katanya.

Ia juga menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama pemerintah sesuai dengan standar pelayanan di setiap unit layanan.

"Berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas, kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, dan ketepatan pelayanan kepada masyarakat,"demikian tutupnya.



Penulis: Hendria Irawan
Editor: Afrizal
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas