IJN - Bireuen | Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Bireuen menegaskan komitmennya untuk mengelola anggaran penanganan bencana secara transparan, akuntabel, dan dapat diakses oleh publik.
Demikian antara lain disampaikan Kepala BPKD, Muhammad Amrullah dalam audiensi antara Pemkab Bireuen menjawab pernyataan Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen, Murni M. Nasir bersama sejumlah elemen masyarakat sipil, Selasa, 21 April 2026 sore.
Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati Bireuen tersebut, turut dihadiri perwakilan Himpunan Wanita Disabilitas (HWDI), Ikatan Persaudaraan Disabilitas (IPD), serta Jurnalis Warga (JW). Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis, khususnya terkait penanganan pasca bencana dan peningkatan layanan publik yang inklusif.
Murni M. Nasir, dalam kesempatan itu menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, terutama dana kebencanaan. Ia mendorong pemerintah untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, termasuk melalui publikasi data anggaran di website resmi pemerintah daerah.
“Kami meminta agar informasi terkait anggaran dapat dipublikasikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, lebih lanjut Muhammad Amrullah, menjelaskan, selama ini pengelolaan anggaran bencana telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bahkan, kata Amrullah, pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), guna memastikan seluruh data anggaran dapat diakses masyarakat dengan mudah.
“Pemerintah Kabupaten Bireuen memastikan penanganan dampak bencana dilakukan secara menyeluruh tanpa memandang status sosial,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menyambut baik berbagai kritik dan saran yang disampaikan oleh elemen masyarakat sipil. Ia menilai masukan tersebut sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan terbuka.
Selain itu, Pemkab Bireuen juga berkomitmen memperkuat layanan publik yang inklusif, termasuk bagi kelompok perempuan, disabilitas, dan masyarakat rentan lainnya. Upaya ini akan didukung dengan percepatan regulasi serta pelibatan aktif kelompok disabilitas dalam proses pendataan dan perencanaan pembangunan.
Terkait isu disabilitas, Pemkab Bireuen berkomitmen mempercepat menuntaskan regulasi (Qanun) yang sedang berjalan dan mendukung pelibatan kelompok disabilitas dalam pendataan.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Bireuen juga menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk lebih proaktif melalui program jemput bola, khususnya dalam membantu masyarakat terdampak bencana mengurus administrasi kependudukan.
Pada audiensi dimaksud, Kepala Dinas Perkim, Fadli Abdullah mengatakan, telah mengusulkan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di dusun Bivak (31 unit) dan dusun Alue Kemike (17 unit) desa Krueng Simpo serta kolaborasi dengan lembaga non-pemerintah di wilayah Jangka.
Hal senada disampaikan Kepala BPBD, Marwan dan Plt. Kepala Dinas Sosial, Alfian memastikan proses verifikasi data terus dilakukan secara berjenjang dari tingkat desa untuk menjamin bantuan tahap selanjutnya tepat sasaran.
Pertemuan tersebut ditutup dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil. Pemkab Bireuen menegaskan bahwa sinergi yang kuat menjadi kunci dalam memastikan penanganan pasca bencana berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Penulis | Amiruddin
Editor | Muhammad Zairin