03 Apr 2026 | Dilihat: 299 Kali
Pemkab Bireuen Salurkan Jadup pada Korban Bencana, Sebesar Rp22,1 Miliar
Teks Foto: Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, menyerahkan bantuan Jadup kepada korban banjir dan tanah longsor secara simbolis di Pendopo setempat. Foto: IJN/Amiruddin.
IJN - Bireuen | Pemerintah Kabupaten Bireuen mulai menyalurkan bantuan jatah hidup (jadup) bagi korban banjir dan tanah longsor. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Bireuen, Mukhlis, ST didampingi Kadis Sosial setempat, Ismunandar, ST, MT, Jumat, 3 April 2026 dengan bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia kepada 103 KK penerima di pendopo setempat.
Untuk tahap pertama ini, kata Ismunandar, total anggaran jadup yang disalurkan mencapai Rp.22.104.900.000 dengan jumlah penerima sebanyak 16.374 jiwa atau 4.759 KK. Dia mengatakan, Setiap jiwa menerima bantuan sebesar Rp15.000 per hari atau Rp450.000 per bulan, yang diberikan selama tiga bulan.
Lebih lanjut, dia mengatakan, penyaluran selanjutnya akan dilakukan melalui kantor pos mulai Senin mendatang.
" Para penerima akan mendapatkan undangan resmi dari PT Pos untuk proses pencairan. Bagi masyarakat yang merasa sebagai korban namun belum menerima bantuan, dapat melapor ke BPBD Kabupaten Bireuen. Nanti akan dilakukan pengecekan lapangan,” ucap Ismunandar.
Ia juga menjelaskan, batas waktu pencairan jadup ditetapkan hingga 30 April 2026. Jika tentang waktu tersebut, bantuan belum cair, kemungkinan disebabkan ketidaksinkronan data sehingga perlu dilakukan perbaikan, misalnya tidak sinkron NIK di KTP dengan NIK yang tercantum di KK.
“Tidak ada istilah meninggalkan korban. Semua masih dalam proses. Kami imbau masyarakat untuk bersabar,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan verifikasi lanjutan untuk penanganan rumah korban pada tahap kedua.
Pemerintah berharap bantuan jadup ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak bencana, sekaligus memastikan seluruh korban yang berhak dapat menerima bantuan sesuai ketentuan.
Penulis | Amiruddin
Editor | Muhammad Zairin