IJN - Bireuen | Pemkab Bireuen telah mencoba mencarikan solusi terbaik untuk sementara terhadap para pengungsi yang membangun tenda di kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen. Solusi tersebut berupa tempat hunian yang lebih layak.
Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli, Selasa 17 Meret 2026 mengatakan, sejak hari pertama para penyintas bencana membangun tenda di sana, Bupati Bireuen H. mukhlis ST telah menjumpai mereka yaitu pada 13 Maret 2026, di Mushalla Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen.
Saat berdialog dengan Bupati Bireuen pada saat itu, mereka mempertanyakan kepastian pembangunan hunian tetap dan meminta Bupati memberikan solusi sementara, karena mereka sudah lelah hidup di bawah tenda.
Terkait dengan Huntap, Bupati Bireuen tidak dapat memberikan kepastian, karena hal ini kewenangan BNPB dan kementerian lainnya.
Sebelumnya, kata Muhajir, sebagian dari pengungsi yang bertahan di Halaman Pusat Pemerintah Kabupaten Bireuen telah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH). Namun, Bupati Bireuen tetap memberikan solusi yang sama untuk mereka.
Jelang sahur, kata Muhajir, mereka sepakat menerima tawaran Bupati, menempati hunian layak sebagai tempat tinggal sementara. Setelah kesepakatan tersebut tercapai, Bupati dan para pengungsi pun sahur bersama.
Untuk memenuhi hunian layak yang ditawarkan kepada para pengungsi ini, Mukhlis memerintahkan Pj Sekda Bireuen Hanafiah, mencarikan hunian yang layak dan harus tersedia kamar per KK, tersedia kamar mandi, tersedia dapur dan peralatannya. Ada logistik pangan dan kebutuhan dasar lainnya, ucap Muhajir.
Namun, tawaran yang disampaikan mendapat penolakan pada pagi harinya, melalui sebuah video, seorang perwakilan penyintas bencana, menyampaikan menolak solusi yang diberikan oleh Bupati. Atas nama solidaritas, mereka tetap akan bertahan di tenda hingga Bupati memberikan kepastian kapan huntap dibangun, jelas Muhajir.
Bahkan, kata Muhajir, saat dijemput oleh Pj Sekda Bireuen pada sore hari, sikap mereka tidak berubah. Mereka menolak dipindahkan ke tempat lebih layak.
Kemudian, katanya, pada hari Senin, 16 Maret 2026, para pengungsi yang berjumlah puluhan jiwa, bersama dengan sejumlah elemen sipil menggelar unjuk rasa di depan kantor bupati. Pada saat yang bersamaan Bupati Bireuen sedang berada di Banda Aceh dalam rangka dinas yang tidak bisa diwakilkan.
Para demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk kepastian kapan akan dibangunnya huntap dan status mereka sebagai korban bencana alam.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa menyampaikan bahwa Bupati tidak memperdulikan mereka. Mereka mengatakan Bupati tidak pernah menjenguk pengungsi di tenda tersebut, jelas Muhajir.
Karenanya, aspirasi para pengunjuk rasa, dilayani Asisten II Setdakab Bireuen Mawardi, S.STP.,M.Si, yang intinya Pemerintah Kabupaten Bireuen tetap memberikan perhatian kepada para pengungsi.
Tuntutan pendemo yang meminta kepastian kapan huntap dibangun, Mawardi menjawab bila pemkab juga tidak bisa memberi kepastian waktunya, karena seluruh kewenangan itu berada di tingkat pusat, jelas Muhajir.
Penulis : Amiruddin
Editor : Muhammad Zairin