05 Nov 2026 | Dilihat: 80 Kali

Penembakan Warga Sipil di Tiro Pidie, Wan Malaya Minta Penyelidikan Terbuka

noeh21
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Kabupaten Nagan Raya, Samsuar, SE atau Wan Malaya. Foto. Ist
      
IJN - Suka Makmue | Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) Kabupaten Nagan Raya, Samsuar, SE atau Wan Malaya mengecam keras penembakan terhadap warga sipil yang terjadi di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Rabu 4 November 2026.
 
Peristiwa yang terjadi saat masyarakat menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut mengakibatkan seorang warga sipil meninggal dunia dan sejumlah warga lainnya mengalami luka-luka.

DPW PA Nagan Raya menyampaikan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban dalam peristiwa tersebut.

Wan Malaya mengatakan bahwa tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa masyarakat sipil tidak boleh terjadi dalam penyelesaian persoalan di tengah masyarakat.
 
DPW PA Nagan Raya juga meminta agar insiden tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
 
“Proses penyelidikan harus dilakukan, secara terbuka, objektif, dan menyeluruh untuk mengungkap penyebab serta pihak-pihak yang bertanggung jawab,”tegas Wan Malaya.
 
Selain itu, DPW PA Nagan Raya berharap seluruh korban luka mendapatkan penanganan medis secara maksimal dan keluarga korban meninggal dunia memperoleh perhatian serta perlindungan sebagaimana mestinya.
 
Wan Malaya menegaskan, Aceh memiliki sejarah panjang dalam membangun perdamaian.

Karena itu, kata dia, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat hendaknya diselesaikan melalui pendekatan dialog, komunikasi, dan mekanisme hukum dengan tetap mengedepankan nilai-nilai perdamaian.
 
DPW PA Nagan Raya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Aceh.
 
“Penyelesaian kasus tersebut diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” demikian tutupnya.






Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas