04 Feb 2026 | Dilihat: 142 Kali
Perkuat P4GN, Rutan Banda Aceh Jalin Kerja Sama dengan BNN Banda Aceh
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Banda Aceh sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan pemasyarakatan. Rabu 04 Februari 2026. Foto. Ist
IJN - Banda Aceh | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Banda Aceh sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan pemasyarakatan. Rabu 04 Februari 2026
Perjanjian kerja sama ini mencakup tiga ruang lingkup utama, yakni penyebarluasan informasi tentang P4GN dan prekursor narkotika kepada petugas dan warga binaan, dukungan terhadap layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, serta pelaksanaan deteksi dini melalui tes urine bagi petugas dan warga binaan.
Kepala Rutan Banda Aceh, Baharuddin, S.H., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
“Perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen nyata Rutan Banda Aceh dalam mendukung program P4GN. Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi agar petugas maupun warga binaan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Baharuddin.
Lebih lanjut, Baharuddin menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine secara berkala menjadi salah satu langkah penting dalam deteksi dini serta menjaga integritas petugas dan keamanan Rutan.
“Dengan adanya deteksi dini melalui tes urine, kami berharap dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan serta menciptakan suasana pembinaan yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Melalui sinergi antara Rutan Banda Aceh dan BNN Banda Aceh ini, diharapkan upaya pencegahan, pengawasan, dan penanggulangan narkotika dapat berjalan lebih optimal, sekaligus mendukung terwujudnya Rutan Banda Aceh yang bersih dari narkoba.
Penulis : Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin