IJN - Banda Aceh | Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah, melantik tiga Penjabat Bupati/Wali Kota dan dua Penjabat perpanjangan SK yang dilaksanakan ddi Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Minggu 14 Juli 2024.
Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penjabat Bupati Aceh Besar dan Aceh Utara, Muhammad Iswanto, S.STP, MM dan Pj Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si,
Sementara tiga lainnya, yaitu Pj Wali Kota Banda Aceh, Pj Bupati Aceh Timur, dan Pj Bupati Bener Meriah diserahkan kepada pejabat baru.
Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, SE, M.Si akan digantikan oleh Ade Surya, ST, ME (Kadis Pengairan Aceh), Pj Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si digantikan oleh Amrullah M. Ridha (Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan Deputi III Badan Nasional Pengelola Perbatasan/BNPP), dan Pj Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si digantikan oleh Ir. Mohd. Tanwier, MM.
Baca Juga :
Lantik Tiga Penjabat Bupati dan Walikota, Begini Pesan Gubernur Aceh
Gubernur menjelaskan, proses pergantian dan perpanjangan masa jabatan Penjabat Kepala Daerah ini telah sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku. Dengan demikian, mulai hari ini para Pj telah resmi sebagai Penjabat Kepala Daerah di wilayah masing-masing.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Aceh, para Forkopimda Kabupaten/Kota, serta pengurus TP PKK Aceh, Dekranasda Aceh dan pengurus TP PKK kabupaten/kota dan pengurus Dekranasda kabupaten/kota.
Penulis : Hendria
Editor : Af