31 Jan 2024 | Dilihat: 583 Kali

Polisi Imbau Tak Sebar Hoaks Soal Korban Jambret di Limpok Aceh Besar

noeh21
korban jambret di Limpok, Kabupaten Aceh Besar, yang telapak tangan hampir putus merupakan hoaks atau bohong. Foto. Indojayanews
      
IJN - Banda Aceh | Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menegaskan bahwa informasi terkait adanya korban jambret di Limpok, Kabupaten Aceh Besar, yang telapak tangan hampir putus merupakan hoaks atau bohong.

"Informasi yang beredar di medsos, khususnya grup WhatsApp dengan narasi korban jambret dan foto telapak tangan hampir putus itu hoaks. Sudah kami cek, itu tidak benar," kata Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, Rabu 31 Januari 2024.

Joko menjelaskan, dalam narasi yang tersebar itu disebutkan bahwa ada seorang wanita yang dijambret tasnya dengan ditendang sepeda motornya.

Dalam narasi itu juga ditulis bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban melintas di jembatan Limpok menuju arah Lambaro, Aceh Besar. Korban juga disebut sudah dibawa ke rumah sakit.

"Setelah kita cek, ternyata kejadian itu berbeda. Memang ada kasus penjambretan di sekitar Limpok, tetapi tidak seperti yang dinarasikan, fotonya juga berlebihan. Jadi, masyarakat jangan lagi meneruskan atau membagikan informasi tersebut. Itu hoaks," kata Joko secara tegas.

Joko meminta agar masyarakat tidak perlu takut beraktivitas, karena situasi saat ini sangat aman dan kondusif. Namun, masyarakat diminta tetap waspada untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan lain yang bisa saja terjadi, kapan saja.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks atau informasi tanpa sumber yang jelas.

Menurutnya, hal itu dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mengganggu kamtibmas yang selama ini sudah kondusif.

Selain itu, Masyarakat juga diimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan hoaks, terutama terkait kekerasan di jalan seperti curat dan curas.

"Jangan sampai situasi yang sudah kondusif jadi terganggu dan menimbulkan keresahan dan rasa takut berlebihan bagi masyarakat,"tegasnya.

"Bila menemukan atau melihat adanya aksi kenakalan remaja atau kejahatan lainnya di jalan raya melalui hotline 110. Kami pastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan data pelapor akan dirahasiakan," demikian tutup Joko.



Penulis: Hendria Irawan
Editor: Afrizal