IJN - Suka Makmue | Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Polres Nagan Raya telah gencar melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat.
Penindakan itu dilakukan di sejumlah titik di Nagan Raya yang menjadi sorotan utama mengakibatkan ketidaknyamanan dan bahkan ancaman keselamatan bagi pengguna jalan. Selasa, 19 Maret 2024.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.IK, membenarkan personel gabungan melakukan pencegahan dan penindakan terhadap aksi balap liar.
"Benar, personil gabungan yang terdiri dari Personil Satlantas, Personil Satuan Samapta dan Personil Polsek Beutong telah melancarkan pencegahan dan penindakan aksi balap liar di desa Meunasah Dayah," kata Kapolres, AKBP Rudi Saeful Hadi.
Kapolres menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang aksi balap liar yang sangat mengganggu masyarakat dalam melaksanakan ibadah sholat subuh dan tadarus di mesjid.
"Upaya penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada para peserta balap liar, tetapi juga pada pemilik kendaraan yang terlibat dan pihak-pihak yang memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut, "jelasnya.
Kapolres menegaskan, tindakan ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk penilangan, penahanan kendaraan, dan penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan serta penyitaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong).
"Kami tidak akan mentolerir kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara tegas dan adil, demi terciptanya keamanan dan keselamatan bekendara di jalan serta terciptanya suasana yang khusyuk bagi kaum muslimin yang menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan,"tegasnya.
Melalui langkah-langkah ini, Polres Nagan Raya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga masyarakat.
"Diharapkan, dengan kerja keras dan kerjasama semua pihak, kegiatan balap liar dapat diminimalisir dan akhirnya dihapuskan sepenuhnya dari wilayah Nagan Raya,"demikian tutupnya.
Penulis : Hendria Irawan