01 Jul 2022 | Dilihat: 1742 Kali

Puji Hartini Dukung Tim Laporkan Oknum Pencemaran Nama Baik Ketum dan Partai SIRA

noeh21
Keterangan: Puji Hartini, ST, MM Politisi Partai SIRA. Foto. Hendria Irawan/IJN
      
IJN - Nagan Raya | Politisi Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA) Nagan Raya, Puji Hartini, ST., MM mendukung Tim partai SIRA dalam melakukan tindakan hukum kepada oknum pencemaran nama baik Ketum dan Partai SIRA. Puji Hartini menyayangkan terkait pemberitaan yang diduga memojok Ketua Umum (Ketum) Muslim Syamsuddin tentang pengadaan 10 Ekor Sapi.
 
"Seharusnya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada anggota Dewan dan Dinas terkait, sehingga berita itu berimbang ke masyarakat dan dapat dipertanggung jawabkan,"kata Puji Hartini Politisi perempuan partai SIRA. Jumat, 1 Juli 2022.

Baca juga : Kemenkumham Aceh Sahkan Perubahan Partai SIRA
 
Puji mengaku, pihaknya sangat mendukung tim Partai SIRA melaporkan oknum terkait mencemaran nama baik Ketua Umum dan Partai SIRA ke Polres Aceh Utara terkait pemberitaan tersebut.
 
"Kami menginginkan oknum yang tidak ingin disebutkan namanya itu segera dipanggil ke Polres Aceh Utara untuk mempertanggung jawabkan berita bohong atau Hoax yang telah di tayang di salah satu media online tersebut,"tutupnya tegas.
 
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) Partai SIRA, Muslim Syamsuddin mengaku sangat sesali terkait isu tersebut.

Baca juga : Polisi Periksa Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP
 
"Sangat kita sesali pemberitaan yang keliru seakan-akan ada oknum lain memangkas bantuan yang merupakan aspirasi saya, namun setelah saya mengecek ke lapangan dan mengonfirmasikan ke kelompok tani dan Dinas terkait, semuanya telah sesuai, yaitu total sapi yang keluar dari Dinas Peternakan sebanyak 8 ekor dan semuanya diterima langsung oleh kelompok tani,"kata Muslim Syamsuddin.

Baca juga : Dinas Pertenakan Aceh: Isu Sapi Bantuan Aspirasi Muslim DPRA, Semua Sudah Sesuai Prosedur
 
Muslim menyebut, isu yang berkembang terkait bantuan sapi ternak itu sangatlah merugikan dirinya secara pribadi, lembaga dan Partai. "Semua ini telah saya serahkan kepada Tim Partai SIRA untuk menyelesaikan secara aturan hukum yang berlaku,"tegasnya.



Penulis : Hendria Irawan