09 Feb 2021 | Dilihat: 325 Kali
Rangkap Jabatan, Dua Kepsek Dinonaktifkan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, H. Sairun, S. Ag
IJN - Subulussalam | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, H. Sairun, S. Ag menonaktifkan dua Kepala Sekolah Dasar karena saat ini rangkap jabatan sebagai Penjabat Kepala Kampong.
Keduanya yaitu, Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Muara Batu-batu, Samiun menjabat sebagai Penjabat Kepala Kampong Muara Batu-batu, Kepala Sekolah Dasar SP3 Darul Aman, Hariyanto sebagai Penjabat Kepala Kampong Sikerabang, Kecamatan Longkib.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, H. Sairun, S. Ag kepada INDOJAYANEWS, Selasa 9 Februari 2021, menjelaskan, langkah itu dilakukan untuk mewujudkan efektivitas kinerja Kepala Sekolah agar fokus menata pendidikan.
"Memang secara aturan tidak menyalahi Kepala sekolah mendapat jabatan lain seperti Pj Kepala Kampong. Akan tetapi budaya rangkap jabatan Kepala Sekolah seperti yang terjadi dimasa yang lalu harus segera dirubah," kata Sairun.
Ditambahkan, langkah penonaktifan kedua Kepala Sekolah tersebut dilakukan setelah berkonsultasi Walikota agar langkah yang diambil Dinas Pendidikan di dukung " setelah saya sampaikan, pak Walikota merestui langkah penonaktifan sementara agar yang bersangkuta fokus mengurus kepentingan Kampong menunggu Kepala Desa defenitif terpilih," tambahnya.
Sairun pun kembali mempertegas komitmen nya agar seluruh Kepala Sekolah fokus menata sekolah nya masing-masing dengan baik sehingga grafik peningkatan mutu pendidikan bergerak naik kearah yang lebih baik. Sebab, ujar nya, tantangan kedepan cukup besar, sehingga setiap Kepala Sekolah yang tidak memiliki komitmen membangun dan meningkatkan mutu pendidikan akan segera di evaluasi " Saat ini masyarakat menuntut kita menghadirkan pendidikan yang bermutu dan berkarakter " tumbuhnya. (AB)