05 Feb 2021 | Dilihat: 608 Kali
RSUD SIM Tunggak Hutang Capai 18 Miliar, YARA Minta Bupati Nagan Raya Turun Tangan
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Nagan Raya, Muhammad Zubir, SH
IJN - Nagan Raya | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, hingga Februari 2021 kemarin diduga menunggak hutang yang capai Rp.18 miliar.
Menanggapi hal itu, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Nagan Raya, Muhammad Zubir, SH meminta Bupati untuk mencopot Direktur Rumah Sakit. "Kami minta kepada Bupati Nagan Raya untuk mengganti Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda, karena tidak mampu memimpin Rumah Sakit tersebut,"kata Zubir dalam keteranganya diterima INDOJAYANEWS pada Jum'at 5 Februari 2021.
Muhammad Zubir meminta Direktur RSUD SIM Nagan Raya agar jangan berdalih karena Covid-19. Karena menurut Zubir, sangat banyak uang daerah yang diplotkan untuk penanganan Covid-19 tersebut. "Selama ini banyak masalah di Rumah Sakit tersebut, namun Direktur Rumah Sakit masih luput dari Resufhlle kabinet Pemerintahan Nagan Raya,"sebutnya
Zubir menilai hal ini sangat merugikan daerah, yaitu Kabupaten Nagan Raya yang mana Pemerintah sedang berjuang untuk terus mempertahankan WTP dari BPK RI.
"Jika direktur berdalih tidak ada pasien yang berobat di Rumah Sakit Umum, itu sangat bertolak belakang dengan kondisi masyarakat Nagan Raya yang saban hari kita lihat memenuhi setiap praktek-praktek klinik yang ada di Nagan Raya, kenapa masyarakat enggan berobat ke Rumah Sakit Umum, Ada apa ini?,"ungkapnya
"Kita berharap Pak Bupati turun tangan untuk mengevaluasi dan merubah manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda, agar kedepannya manajemen Rumah Sakit ada perubahan untuk melayani masyarakat dengan baik,"tutup Zubir
Penulis: Hendria Irawan