21 Ags 2025 | Dilihat: 184 Kali

Rutan Banda Aceh Razia Kamar Hunian, Temukan Barang Terlarang

noeh21
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan. Foto. Ist
      
IJN - Banda Aceh | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan, Kamis 21 Agustus 2025.
 
Razia yang dipimpin Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Banda Aceh, Muhammad Hidayat, tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang.
 
Dalam operasi yang melibatkan jajaran petugas pengamanan itu, ditemukan beberapa barang berbahaya yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya cutter, silet, gunting, serta paku, pemanas air.

Seluruh barang sitaan kemudian diamankan sebagai langkah pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
 
Kepala Pengamanan Rutan Banda Aceh, Muhammad Hidayat mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas pengawasan yang dilakukan pihaknya. Ia menegaskan bahwa razia akan terus digencarkan secara berkala.
 
“Razia ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini guna menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Banda Aceh. Semua barang terlarang yang ditemukan langsung kami amankan untuk menghindari penyalahgunaan,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Rutan Banda Aceh, Baharuddin menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif.
 
“Kami tidak akan memberi ruang bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan. Razia ini akan terus kami lakukan secara rutin maupun insidental sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan rutan yang aman dan tertib,” kata Baharuddin.
 
Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh petugas dalam pelaksanaan razia, serta mengajak warga binaan untuk mematuhi aturan yang berlaku selama menjalani masa pembinaan.
 
"Nantinya barang sitaan hasil razia ini akan di data terdahulu sebelum di lakukan pemusnahan dan di laporkan ke kanwil Ditjenpas Aceh," demikian tutupnya.



Penulis: Hendria Irawan
Editor: Redaksi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas