17 Jul 2022 | Dilihat: 492 Kali

Rutan Tapaktuan Terima Pengharapan dari KPPN

noeh21
      
IJN - Tapaktuan | Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan yang diwakili oleh Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Tapaktuan, Sufriadi menerima piagam pengharagaan atas perolehan peringkat kedua dengan nilai 98.89 penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran sampai dengan triwulan II Tahun Anggaran 2022 satuan kerja kategori pagu sedang (diantara Rp. 2.4 Miliar s.d 6 Miliyar) lingkup KPPN Tapaktuan.
 
Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tapaktuan, Andi Khairudin kepada beberapa satuan kerja yang menerima pengharagaan dengan kategori berbeda, di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tapaktuan. Kamis, (14/7).
 
“Apresiasi diberikan kepada satuan kerja yang telah memperoleh kinerja pelaksanaan anggaran terbaik pada triwulan I dan triwulan II. Selain itu, apreasiasi juga diberikan kepada satuan kerja terbaik dalam pelaporan LPJ Bendahara, penyampaian LK Audited TA 2021, dan migrasi SAKTI TA 2022,"kata Andi Khairudin.
 
Selain apresiasi IKPA semester I, KPPN Tipe A2 Tapaktuan juga memberikan apresiasi kategori LPJ terbaik semester I TA 2022, Penyampaian LK Audited TA 2021, Migrasi Tercepat, dan Petugas Satker Koorperatif.

Sementara itu, Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Tapaktuan, Sufriadi menjelaskan, penghargaan dari KPPN kepada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tapaktuan merupakan kali pertama diraih oleh Rutan Tapaktuan, setelah sebelumnya mencoba memberikan kinerja yang optimal dalam pengelolaan anggaran tahun 2022.
 
“ini penghargaan pertama Rutan Tapaktuan dari KPPN terkait dengan perolehan nilai IKPA terbaik kedua, harapannya pengelola keuangan Rutan Tapaktuan dapat meningkatkan kinerjanya dalam mengelola keuangan dan bisa lebih baik lagi tentutnya," jelas Sufriadi
 
Untuk diketahui, dalam kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh KPPN pada 28 Juni 2022 lalu, perolehan IKPA Rutan Tapaktuan masih di angka 78.19, namun setelah dilakukan peningkatan kinerja seperti merivisi hal III DIPA yang deadline pada 14 Juli 2022, kemudian menginput capaian output, menyampaikan SPM dan kontrak tepat waktu dan upaya mempercepat realisasi anggaran akhirnya mampu meningkatkan pencapaian IKPA terbaik kedua per Triwulan Ke II TA. 2022. (Hen/Red)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas