IJN – Sabang | Prosesi pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang yang dikemas dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRK Sabang berjalan dengan khidmat. Sebanyak 20 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang yang baru periode 2019-2024 hasil Pemilu tahun 2019 resmi dilantik pada, Senin 2 September 2019.
Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sabang, Fauzi SH. MH atas nama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 171/1453/2019 tentang Peresmian Pelantikan dan Pemberhentian Anggota DPRK Sabang, tanggal 2 September 2019 yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Ketua DPRK Sabang Sementara, Muhammad Nasir, dalam sambutannya mengatakan, prosesi pelantikan ini merupakan hari bersejarah bagi anggota dewan baru hasil Pemilu Legislatif tahun 2019, rasa syukur yang amat mendalam sudah sepantasnya dipanjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas karunia dan berkahnya akhirnya anggota dewan dari berbagai Parpol dan Parlok dipercayakan oleh masyarakat Kota Sabang sebagai wakilnya untuk menduduki kursi dewan ke depan.
"Sejalan dengan hal tersebut kami mengucapkan terima kasih penghargaan setulus-tulusnya kepada seluruh lapisan masyarakat yang berpartisipasi dan memberi dukungan serta kepercayaan kepada dewan terpilih melalui mekanisme demokrasi dalam Pemilu Legislatif tahun 2019 ini.Kami sangat menyadari amanah yang telah kami terima memiliki konsekuensi yang sangat besar baik itu tanggung jawab kepada Allah SWT, maupun tanggung jawab kepada rakyat," ucapnya.
Dikatakan Muhammad Nasir, anggota dewan bukanlah segala-galanya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, akan tetapi anggota dewan adalah merupakan sebagai sebuah wadah dan sarana dalam upaya mengaktualisasikan diri guna memberikan karya dan bakti bagi masyarakat banyak.
Tentunya, sangat diharapkan dukungan dari semua pihak terkait, baik dari kalangan masyarakat maupun unsur pemerintahan yaitu, wali kota dan jajarannya, TNI/Polri, Instansi Vertikal, Insan Pers, ulama maupun tokoh masyarakat.
"Kepada pemerintah kami sangat mengharapkan terbangunnya hubungan kerjasama yang baik dan harmonis sesama unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dengan hubungan sinergis tersebut, kita harapkan semua program-program pro rakyat bisa berjalan dengan lebih baik lagi menuju kehidupan masyarakat Sabang yang sejahtera," kata M Nasir mewakili anggota dewan lainnya.
Sementara, sambutan Plt Gubernur Aceh, yang dibacakan oleh Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom mengatakan, sumpah jabatan yang dilakukan pada hakikatnya merupakan investasi dan ikrar dari semua anggota DPRK untuk berjuang mengartikulasikan kepentingan rakyat melalui pelaksanaan tugas dan fungsi dewan.
Sebagai anggota dewan, yang berasal dari partai politik yang berbeda, namun dalam konteks mengemban amanat rakyat semuanya harus satu kesatuan berjuang untuk kepentingan orang banyak.
Karena itu, sebutan sebagai wakil rakyat hendaknya jangan hanya slogan saja, sebutan itu mesti di pegang teguh agar tidak mengalami degradasi makna setelah duduk di lembaga legislatif ini.
"Sampai kapan pun, hubungan dengan rakyat harus diperkuat tanpa pernah membangun tembok birokrasi yang seolah tidak tersentuh, Hubungan itu bisa dibangun melalui jalur komunikasi langsung melalui kinerja yang berintegritas, serta dengan menunjukkan kepedulian terhadap suara rakyat," ujarnya.
Sebagai mana posisi lembaga eksekutif, anggota dewan yang duduk di lembaga legislatif ini pada hakikatnya juga merupakan pelayanan masyarakat, agar mampu melayani rakyat dengan baik, maka kerja sama antar lembaga sesuai kewenangan masing-masing harus dapat diperkuat.
Kerja sama itu perlu dibangun melalui kemitraan yang setara, sebab sesuai ketentuan perundang-undangan, posisi sebagai DPRK juga bagian dari unsur penyelenggara pemerintah daerah. Karena itu, dewan harus dapat menjalankan kerja sama sesuai fungsi masing-masing. Kinerja yang baik dari anggota dewan tentunya akan berdampak pada kualitas pemerintahan yang di jalankan.
"Maka dari itu, jika ingin memuaskan hati rakyat, kualitas kerja sebagai wakil rakyat harus diperkuat, sehingga mampu mendorong pemerintah daerah bergerak lebih cepat. Bertindaklah efektif dan bekerjalah akurat, dengan demikian setiap pembangunan yang dirancang, akan berjalan dengan baik serta mampu menghasilkan pencapaian yang terukur," tutupnya.
Penulis : Windi