05 Jun 2020 | Dilihat: 1372 Kali

Status Zona Merah dan Hijau Warnai Aceh

noeh21
      
IJN - Banda Aceh | Ternyata wabah virus disease 2019 (Covid-19) terus menerus menjadi persoalan serius dalam kalangan kehidupan masyarakat Aceh hingga saat ini.
 
Sebelumnya, pada minggu yang lalu Gugus Tugas Covid-19 Pusat mendeklarasikan Provinsi Aceh sebagai zona hijau pandemi covid-19, dengan memiliki anggaran dana refocusing senilai Rp 1,7 Triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), ditambah dengan dengan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 520 Miliar, dengan total sekitar Rp 2,2 Triliun. 
 
Sementara laporan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh pada saat pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), anggaran baru terpakai Rp 118 Milyar yang selama ini dimanfaatkan untuk mengatasi jaring pengaman sosial (bantuan bahan pokok), dan juga urusan adminitrasi serta transportasi sebanyak 60 ribu paket di seluruh Aceh. 
 
"Kerja selama ini Pemerintah Aceh dengan Gugus Tugas Covid-19 "sepertinya" sukses berhadapan dengan pandemi Covid-19, karena Gugus Tugas Pusat menyatakan bahwa Aceh sebagai Zona hijau, meskipun indikator menjadi zona hijau yang mengejutkan tersebut menyentak naluri acuh-tak acuh rakyat Aceh," kata Dr. Taufiq Abdul Rahim, SE., M.SI kepada Indojayanews.com, jumat, 5 Juni 2020.
 
Disisi lain, Dr. Taufiq Abdul Rahim, SE, M.Si mengungkapkan, ternyata ada kejutan luar biasa hadir lagi dengan surat edaran (SE) Plt. Gubernur Aceh Nomor Surat 440/7810 dari 23 kabupaten/kota yang ada di Aceh, tertanggal 2 Juni 2020.

Dari surat edaran Plt Gubernur Aceh tersebut terdapat sembilan daerah menjadi zona merah yaitu ; Banda Aceh, Pidie, Simeulue, Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Lhokseumawe, Gayo Luwes, Bener Meriah dan Aceh Utara. 
 
Dengan surat edaran yang dikeluarkan Plt Gubernur Aceh tersebut, sehingga daerah yang zona merah mesti mematuhi protokol kesehatan dengan berbagai aturan, dan ketentuan, termasuk melakukan Rapid Test dan PCR, sebagai upaya serius berhadapan dengan pandemi Covid-19.
 
"Sementara itu, yang zona hijau dapat melanjutkan New Normal live (kehidupan kenormalan baru) dalam interaksi kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial-budaya dan lainnya. Karena permasalah serius adalah jumlah pengangguran yang bertambah dan angka kemiskinan meningkat di Aceh," ungkap Dr. Taufiq Abdul Rahim.
 
"Saat ini pemanfaatan dana refocusing masih kecil, pemerintah Aceh selama pandemi tidak pernah melaksanakan Test Massal, juga dana pengaman jaring sosial serta dampaknya terhadap kehidupan ekonomi, sosial-budaya dan lain," kata Dr. Taufiq Abdul Rahim.
 
"Jika harus New Normal live bagi daerah hijau, apakah jaminan sudah mendapat rekomendasi ahli/pakar epidimologi dan Neurologi ? 
 
"Sehingga jelas, baik zona hijau maupun merah, agar tidak seperti "water test" atau anak-anak tembakan "meriam bambu" (beudei trieng) ditengah gelap gulita, kemudian saling bersahutan "kena atau tidak kena tembakan" hanya menjadi lelucon ditengah ketidakjelasan penggunaan dana anggaran Program dan proyek APBA-2020 yang banyak menuai masalah," jelas Dr. Taufiq Abdul Rahim, SE., M.Si.
 
Dr. Taufiq Abdul Rahim menyebutkan dari surat edaran Plt Gubernur Aceh ada sembilan daerah wilayah zona merah, targetnya untuk mencairkan dana refocusing sebelum habis masa berlaku dan juga memanfaatkan anggaran belanja publik APBA yang sangat menggiurkan. 
 
"Sehingga diakhir tahun anggaran nanti, Pemerintah Aceh ber-raport hijau dalam kehebatan menghabiskan APBA sebagai penilaian penggunaan anggaran belanja tahunan, meskipun seolah-olah mengurus pemerintahan dan penggunaan anggaran seperti "auto-pilot", tepuk dada tanya selera. Anggaran sukses dihabiskan meskipun tidak mampu meningkat perekonomian, pertumbuhan ekonomi, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan rakyat. 
 
"Jangan seenaknya menghabiskan anggaran APBA jika hanya mementingkan kepentingan elite politik Aceh. Rakyat Aceh sedang susah, apapun warna status zona, ber-pelangi maupun berbagai warna, karakter masyarakat Aceh yang pernah berhadapan serta merasakan konflik, tidak pernah "mengambil pusing" terhadap warna maupun status Zona," ungkap Dr. Taufiq Abdul Rahim.
 
"Jika ada rekomendasi resmi organisasi kesehatan, pakar kesehatan (epidimologi, neurologi, dan lainnya) mungkin masyarakat Aceh sedikit yakin, jangan membohongi dan terus-menerus membodohi masyarakat Aceh," tutupnya.
 
 
Penulis : Hendria Irawan
Editor    : Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas