20 November 2020 | Dilihat: 637 Kali
Tarmizi, SP Minta Gubernur Aceh Evaluasi Seluruh HGU Perusahaan
noeh21
Ket Foto : Tarmizi, SP Anggota DPR Aceh (Ist)
 

IJN - Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dari Fraksi Partai Aceh (PA) Tarmizi, SP meminta kepada Gubernur Aceh untuk mengevaluasi seluruh Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan Perkebunan dan Pertambangan di Provinsi Aceh.

Penegasan itu disampaikan Tarmizi, SP saat sidang Paripurna Penanda Tanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021. Jum'at 20 November 2020, di Banda Aceh.

Tarmizi, SP memberi contoh di Kabupaten Aceh Barat ada perusahaan yang konflik lahan dengan masyarakat. "Lahan milik masyarakat di klaim masuk dalam HGU Perusahaan, namun setelah diturunkan tim ternyata tidak masuk dalam HGU, sedangkan kebun masyarakat sudah dirampas secara paksa,"kata Tarmizi, anggota Komisi V DPRA itu

Menanggapi hal itu, Tarmizi meminta Gubernur Aceh untuk mengultimatum pemilik HGU sektor pertambangan yang sampai hari ini belum melakukan ekploitasi.

"Di Aceh Barat hanya satu perusahaan tambang yang mengekploitasi yaitu PT. MIFA. Jadinya seperti cewek cantik yang dilirik banyak orang, makanya sering muncul masalah. Padahal disebelah PT MIFA ada PT. AJB yang lahannya hampir dua kali lipat dari lahan PT. MIFA, ada juga PT. Nirmala, IPE, dan lainya,"ungkap Tarmizi.

Pasalnya, menurut Tarmizi, mereka (perusahaan- red) tidak melakukan ekploitasi.

Tarmizi mengibaratkan pemilik HGU tersebut, "Perseh lagee ureung sangkot handok bak pinto kama mano, gob hanjeut ditamong keudroe jih hana dimano" (Persis seperti orang sangkut handuk dipintu kamar mandi, orang lain tidak bisa mandi sedangkan orang tersebut tidak mandi),"sebutnya

Selain itu, Tarmizi menegaskan tahun 2021 semua perusahaan tersebut harus melakukan ekploitasi.

"Jika tidak ada aktivitas pertambangan, tidak beroperasi maka pemerintah Aceh harus ambil alih HGU tersebut untuk dikerjakan oleh Perusahaan Milik Daerah. Karena sangat merugikan daerah dan merugikan masyarakat yang sangat butuh pekerjaan ditengah pandemi ini,"demikian tutup Tarmizi.

Penulis : Hendria Irawan
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com