IJN - Subulussalam | Walikota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang mengambil langkah tegas dengan melakukan pemangkasan dari berbagai mata anggaran di seluruh SKPK.
Pemangkasan anggaran tersebut bahkan sudah disetujui dari pihak Legislatif. Proses persetujuan bersama itu ditandai pada Rapat Paripurna DPRK Subulussalam tentang persetujuan bersama atas rancangan Qanun perubahan APBK tahun anggaran 2021 di gedung DPRK setempat, Selasa 28 September 2021.
Walikota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang kepada INDOJAYANEWS, Rabu 29 September 2021 mengatakan, langkah itu dilakukan karena beberapa tahun terakhir ini Pemko Subulussalam selalu dihadapkan dengan persoalan defisit yang berkepanjangan setiap tahunnya. Sehingga, perlu diambil langkah-langkah untuk penyelesaiannya ditahun ini dan tahun kedepannya supaya defisit bisa ditekan seminimal mungkin sesuai aturan yang dibenarkan.
Sebelum penyusunan Rancangan Qanun APBK-P tahun anggaran 2021, Pemko Subulussalam defisit anggaran mencapai Rp 115 Miliar lebih. Untuk menutupi angka tersebut, Pemko Subulussalam melakukan langkah-langkah penyelesaiannya melalui pembahasan pada rapat TAPK dengan tim Banggar DPRK Subulussalam.
Langkah yang disepakati diantaranya melakukan pembiayaan dari PT. SMI dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan merasionalisasikan belanja seluruh SKPK.
"Langkah-langkah tersebut sangat signifikan adalah adanya pengurangan belanja dan penundaan pemangkasan program kegiatan pada tahun ini untuk dilaksanakan pada tahun berikutnya, sehingga pada perubahan anggaran tahun 2021 ini defisit Netto menjadi nol. Hal ini telah disepakati oleh pihak legislatif pada sidang Paripurna DPRK Kota Subulussalam kemarin," kata Walikota Bintang.
Walikota Bintang pun mengakui langkah pemangkasan anggaran tersebut memang berat tapi demi kepentingan daerah yang selalu defisit sehingga tidak boleh tidak kebijakan harus di ambil demi menutupi defisit yang selama ini sering berkelanjutan.
"Langkah ini memang berat tapi apa boleh buat daripada kedepannya kita sulit melakukan pembayaran kegiatan-kegiatan, padahal kegiatan telah dilakukan baik SKPK maupun pihak ketiga," tambanya.
Walikota Bintang menambahkan, anggaran yang paling banyak dipangkas adalah pada Belanja bantuan sosial dan hibah. Selain itu, anggaran perjalanan dinas dikurangi juga belanja ATK, cetak dan penggandaan, belanja makan dan minum, belanja sewa dan pemeliharaan serta belanja operasional aparatur lainnya. "Tiga bulan kedepan kita harus ikat pinggang kencang-kencang demi mensterilkan anggaran tahun 2022 mendatang," tegas Bintang.
Atas persetujuan bersama itu, Walikota Bintang pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak legislatif yang telah menyetujui pemangkasan anggaran perubahan ini sehingga keputusan ini bisa terlaksana dan sudah disetujui bersama atas Rancangan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2021.
"Tentu kebijakan ini tidak terlepas kerjasama antara pihak Eksekutif dan Legislatif sehingga kita secara bersama-sama menyetujui demi kepentingan daerah Sada Kata, " tutup Bintang.
Penulis : AB
​​​