05 Sep 2020 | Dilihat: 403 Kali

Terkait TKA China, Bupati Nagan Raya Panggil Managemen PT. MPG

noeh21
      
IJN - Nagan Raya | Terkait hebohnya pemberitaan dibeberapa media terhadap kembalinya Tenaga Kerja Asing (TKA) China yang telah dikeluarkan oleh tim Binwas Kementerian Ketenagakerjaan RI dari Kabupaten Nagan Raya membuat Bupati HM. Jamin Idham geram dan langsung memanggil pihak managemen PT. Meulaboh Power Generation (MPG) yang menangani proyek PLTU unit 3-4 untuk menanyakan TKA asal China.

Dalam pertemuan itu pihak perusahaan mengakui bahwa mereka telah mengembalikan 37 orang TKA China tersebut ke tempat karantina di komplek PLTU 3-4 dikarenakan izin kerja mereka telah diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Berdasarkan itulah pihak perusahaan  berani mengambil langkah untuk mengembalikan para TKA tersebut ke lokasi karantina yang berada di dalam lokasi proyek PLTU 3-4. 

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Nagan Raya HM.Jamin Idham, SE menegaskan kepada Pihak PT. MPG agar mentaati peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

“Kami mendukung investasi, tetapi aturan juga harus di laksanakan, kami meminta agar perusahaan segera merekrut tenaga pendamping lokal untuk mendampingi para TKA China yang bekerja di lakasi proyek PLTU 3-4, jangan buat masyarakat kami hanya menjadi penonton,”tegas Bupati Jamin Idham, Sabtu 5 September 2020.

Sementara itu, Kadis Nakertrans Kabupaten Nagan Raya Rahmattullah, S. STP. M.Si mengungkapkan, izin kerja TKA tersebut telah diserahkan kepadanya dan pemerintah setempat akan berkoordinasi dengan pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Aceh melalui Disnakermobduk Aceh untuk memeriksa izin dan terus mengawasinya.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Dandim 0116 Nagan Raya, Letkol Inf Guruh Tjahyono, Kapolres, AKBP Risno, Kasi intel Kejari nagan, Kasi intel Polres dan Intel kodim Nagan Raya.

Penulis:Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas