21 Jul 2025 | Dilihat: 73 Kali

Tiga Calon Akan Bersaing, PWI Bireuen Gelar Konferkab Besok

noeh21
Ketua Panitia Konferensi VII PWI Bireuen, Akhyar Rizki. | (Foto IJN)
      
IJN - Bireuen | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bireuen akan melaksanakan Konferensi ke VII pada Rabu, 23 Juli 2025, di Aula Lama Setdakab Bireuen.
 
Dalam ajang pemilihan Ketua PWI Kabupaten Bireuen Periode 2025-2028 ini, sedikitnya muncul tiga kandidat, yakni Murdeli, SH, Fajrizal, dan Ariadi B Jangka. Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kan. Bireuen, Senin, 22 Juli 2025 kepada IJN. 
 
Agenda penting tersebut digelar seiring berakhirnya masa kepengurusan periode 2022–2025 yang diketuai Ariadi B Jangka, kata Akhyar. 
 
Akhyar Rizki, menjelaskan, pihaknya sedang mempersiapkan segala kebutuhan agar kegiatan tersebut terlaksana dengan baik.
 
"Kita sudah mengundang ratusan tamu dari berbagai pihak untuk menghadiri Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen, baik dari Forkopimda, instansi pemerintahan, ketua OKP, tokoh masyarakat, para sahabat PWI, dan tamu undangan lainnya," ujar Akhyar.
 
PWI juga mempersiapkan Anugrah Sahabat PWI Tahun 2025, yang nantinya akan diserahkan oleh Ketua PWI Aceh beserta pengurus lainnya pada momen seremonial pembukaan Konferensi VII.
 
Akhyar juga merincikan, terkait persyaratan calon Ketua PWI Kabupaten/Kota sesuai dengan pasal 27 ayat 2 Peraturan Dasar PWI, setiap calon ketua wajib mengisi formulir pendaftaran, melampirkan fotokopi kartu PWI biru (biasa)/KTA, dan melampirkan fotokopi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau sertifikat UKW Madya.
 
Kemudian, lanjutnya, melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), melampirkan pas foto ukuran 4x6 (warna) 2 lembar, membuat surat pernyataan tidak sebagai ASN, PNS (kecuali pegawai RRI, TVRI dan LKBN Antara), tidak menjadi pengurus partai politik, tidak menjadi anggota organisasi sejenis, tidak terdaftar sebagai peserta pemilu, dan tidak menjadi bagian tim sukses peserta pemilu.
 
Lebih lanjut, katanya, sudah menjadi Anggota Biasa PWI sekurang-kurangnya satu tahun, serta membuat surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers bahwa benar masih berprofesi sebagai wartawan.
 
Panitia pelaksana juga mengaku, akan berupaya agar seluruh tahapan dalam pelaksanaan konferensi nantinya dapat terlaksana dengan baik dan lancar. 
 
Penulis : Amiruddin 
Editor : Redaksi 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas