12 Mar 2019 | Dilihat: 572 Kali

Tim Jamintel Kejagung RI Kunjungi Kejati Aceh

noeh21
      
IJN - Banda Aceh I Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 17 April 2019 mendatang, Tim Intelijen dari  Kejaksaan Agung melakukan pemantauan serta pemetaaan kerawanan di Aceh, Selasa, 12 Maret 2019.

Tim tersebut terdiri dari Risal Nurul Fitri,SH jabatan kordinator A pada Jamintel Kejagung RI, R. Esfarin Yuri Haryono,SH jabatan Kasubdit Produksi Intelijen pada Jamintel serta Sugeng Riyadi,SH jabatan Kasi Prodintep Ekokeu dan Pemstrat pada Jamintel.

Informasi yang diterima dari Kasi Penkum Kejati Aceh, H. Munawal Hadi, SH, MH mengatakan bahwa tim dari Jamintel Kejagung RI akan melaksanakan tugas di Aceh selama tiga hari terhitung sejak hari ini sampai 14 maret 2019.

Agenda tim pada hari ini adalah melaksanakan pertemuan dengan Kajati Aceh,Wakajati Aceh, Asintel, para Kasi pada Bidang Intelijen serta Kacabjari dan para Kasi Intel Kejari se Aceh di aula Kejati Aula untuk membahas permasalahan potensi kerawanan pemilu.

Selanjutnya pada hari ini tim dari Kejagung juga melakukan kordinasi dengan  Kesbangpol Provinsi Aceh,Dukcapil Aceh,Panwaslu Aceh dan KIP Provinsi Aceh yang ditempatkan di Aula Bidang Intelijen Kejati Aceh.
 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas