IJN - Calang | Dalam rangka Deteksi Dini dan mewujudkan Zero Halinar, bersih terhadap penyalahgunaan Hp, Pungutan Liar dan peredaran Narkoba didalam Lapas, Rabu 22 November 2023.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Calang melaksanakan giat penggeledahan dan penertiban kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan diawali dengan arahan dan penguatan serta dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas III Calang Yusaini.
Giat penggeledahan dan penertiban kamar hunian WBP dipimpin dan disaksikan langsung oleh Plt. Kepala Lapas Kelas III Calang dengan didampingi oleh pejabat struktural dan diikuti oleh unsur regu penjagaan dan staf.
Yusaini mengatakan, Penggeledahan dan penertiban kamar hunian warga binaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kamar nomor 1 sampai dengan kamar nomor 16.
"Pada pelaksanaannya, regu penertiban dan penggeledahan kamar hunian WBP dibagi menjadi 2 (dua) kelompok, dengan dipimpin oleh masing-masing perwira piket", pungkas Yusaini.
Giat penggeledahan dan penertiban kamar hunian warga binaan dilakukan secara humanis. Hasil dari penggeledahan dan penertiban kamar hunian, ditemukan beberapa benda yang dilarang masuk Lapas diantaranya 3 unit handphone, 3 unit charger Hp, 4 pisau cutter, 5 sendok besi, 2 unit simpang tiga dan 1 buah gelas alumunium.
"Kegiatan penertiban dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan wujud dan komitmen kami untuk memberantas penyalahgunaan alat komunikasi berupa handphone dan peredaran gelap narkoba didalam Lapas," tutup Yusaini.