26 Mei 2020 | Dilihat: 1073 Kali

Wabup Simeulue Tak Terlihat Saat Bupati Lakukan Sidak

noeh21
Bupati Simeulue, Erli Hasyim (Erhas) melakukan sidak kepada ASN Pascalebaran Idul Fitri 1441 H di Dinas Pertanian dan Pangan, Selasa 26 Mai 2020. Foto ist
      
IJN - Simeulue l Wakil Bupati Simeulue, Hj. Afridawati tampak tidak terlihat mendampingi Bupati Simeulue saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah  ASN yang ada di instansi pemkab Simeulue dihari pertama masuk kerja pascalebaran Idul Fitri 1441 H. 

Di hari pertama masuk kerja Bupati Simeulue, Erli Hasyim, Selasa 26 Mei 2020 langsung ke sejumlah kantor untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan lancar.

Saat melakukan sidak ke sejumlah instansi, orang nomor satu di Simeulue itu turut didampingi oleh Kepala BKPSDM, Sabu Nasir, dan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Simeulue, Ali Muhayatsyah SH.

Baca Juga : Bupati Erhas Sidak Kehadiran ASN di Hari Pertama Kerja Pascalebaran Idul Fitri

Namun tak terlihat Wabup Simeulue, Hj. Afridawati dan tampak tidak berada di tempat saat hari pertama memasuki kerja.

Menurut informasi yang didapatkan media ini, dari sumber terpercaya orang nomor dua di Kabupaten Simeulue itu tidak berada di Simeulue saat Idul Fitri 1441 H. Disinyalir Wabup Simeulue itu telah meninggalkan daerah Simeulue sejak pertengahan bulan Mei ini.

Sementara Bupati Simeulue, Erli Hasyim saat ditanyai mengenai Wabup tidak berada di tempat, Ia mengatakan, wakil bupati berangkat meninggalkan pulau tanpa meminta izin kepada pimpinan dalam rangka lebaran di luar daerah.

"Seharusnya siapa pun pejabat dalam lingkungan daerah yang akan berangkat harus mendapat izin dari pimpinan,"kata Bupati Simeulue, Erhas.

Bahkan Bupati Simeulue mengaku bahwa Wakil Bupati Simeulue berangkat ke luar daerah tidak memberitahukan kepadanya.

"Baik secara lisan maupun secara tulisan saya tidak mendapatkan laporan apapun,"tegasnya.

Dirinya juga menegaskan kepada instansi wajib berada di tempat dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah dalam rangka peringatan Idul Fitri, terlebih lagi di tengah terjadinya wabah Covid-19.

Sesuai dengan Instruksi Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT nomor 07/ Instr/2020 dari Gubernur Aceh tentang larangan mudik bagi seluruh masyarakat dan ASN yang ditujukan langsung kepada Bupati/Walikota Se Aceh.

"Sosialisasi dan Himbauan Kepada Masyarakat dan Aparatur Negara Sipil Agar Tidak Mudik Guna Menghindari COVID-19," isi Instruksi Gubernur Aceh.

Sementara itu, hingga berita ini dipublish media ini menghubungi Wakil Bupati Simeulue, Afridawati melalui pesan daring aplikasi Whats App belum mendapatkan tanggapan darinya. (Red)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas