IJN - Aceh Timur | Tidak diketahui apa maksud yang disampaikan Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Bin Syama’un saat memberi kata sambutan sekaligus pembukaan acara rapat kooordinasi pemutakhiran data pemilih antara KIP, PPK, dan PPS se Kabupaten Aceh Timur, yang berlangsung Gedung Idi Sport Center (ISC), Kamis siang 31 Januari 2019 (kemarin).
Wakil Bupati Aceh Timur itu mengatakan, wartawan jangan ada yang mencari cari masalah. “Pihak pemberita (Wartawan) harus mengawas PPK dalam menjaga kode etik, yang telah menerima ketetapan untuk menegakkan demokrasi. Jangan ada wartawan, wartawan peng limong ploh ribe, sireutoh ribe (wartawan yang bernilai lima puluh ribu, seratus ribu), menuntut penyelenggara pemilu ataupun Caleg Caleg dengan mencari-cari masalah," katanya.
"Di KIP atau di Panwaslih, ataupun dengan Caleg (calon legislatif), khususnya untuk mencari-cari masalah yang tidak masalah," ujarnya dihadapan para Pejabat Forkopimda, Panwaslih, KIP, PPK dan PPS se Kabupaten Aceh Timur.
Ia juga menuding, kericuhan ataupun terganggunya ketertiban merupakan ulah wartawan yang tangannya gatal dalam menulis. “Dalam Agama juga menerapkan dan menegaskan, jika membuka aib sesama Islam maka itu dosa. Biasanya yang membuat situasi ricuh, kisruh dan mengganggu ketertiban akibat tangan gatal para penulis atau kuli tinta atau para wartawan-wartawan tanpa surat kabar, itu hati-hati," ungkap Syahrul.
Akibat pernyataan tersebut, banyak pihak yang menyatakan kecaman, terutama dari wartawan media online, karena mereka merasa tidak memiliki surat kabar namun hanya website sebagai situs berita di era serba online ini.
"Saya gagal faham dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Wakil Bupati, apakah itu ditujukan untuk seluruh wartawan online, atau ada oknum-oknum tertentu yang sengaja mencari-cari kesalahan orang dengan mengatasnamakan wartawan, sehingga beliau mengatakan hal tersebut dihadapan Publik," ujar Yunan Nasution, salah satu Wartawan media Online.
"Jika pak Wabub pernah mengalami hal yang tidak menyenangkan, lebih baik disebut langsung siapa orangnya, atau langsung saja dilaporkan kepihak yang berwajib karena telah salah menggunakan wewenang. Jangan melempar bola panas kesemua wartawan yang pada akhirnya mencederai hati insan pers," sambungnya yang tidak terima dengan tudingan Wakil Bupati Aceh Timur tersebut.
Ia menyampaikan, pihaknya kini sedang mengkaji subtansi dari parnyataan orang nomor dua di Aceh Timur itu. "Ini akan dikaji lebih dalam bersama tim Advokasi media kita, untuk kita laporkan kepada penegak hukum agar tidak ada lagi pembredelan terhadap kebebasan pers. Namun sahabat-sahabat pers juga tetap harus menjaga eksistensi dan netralitas terhadap sebuah karya jurnalis," demikian harap Yunan.
Penulis : Mhd Fahmi
Editor : Hidayat S