02 Apr 2021 | Dilihat: 484 Kali

Warga Gunong Pungki Tagih Janji Perbaikan Jalan Desa

noeh21
Berkas Dokumen Tuntutan Warga Gunong Pungki [FOTO:IJN]
      
IJN - Nagan Raya | Sebelumnya berdasarkan hasil Musyawarah di Balai Desa Alu Gani pada 22 Desember 2020 lalu, dengan PT. SPS I, dan PT. KIM, PT. SJA terhadap permasalahan muatan kendaraan TBS (Tandan buah Sawit), masyarakat kembali mempertanyakan pengangkutan TBS di Desa setempat.
 
Warga Gunong Pungkie menuntut PT. KIM, PT. SJA dan PT. SPS I terhadap pengangkutan TBS dan tidak boleh melewati jalan Desa dengan mobil yang berukuran Besar.

Dalam musyawarah itu, warga setempat memberikan waktu selama 3 bulan kepada pihak perusahaan untuk memperbaiki jalan dan mengangkut TBS dengan jalan alternatif milik perusahaan yang sudah ada.

Data diterima Media, pada musyawarah 22 Desember 2020 lalu, yang digelar sejak pagi hingga Sore hari itu, turut dihadiri, Kadis Perhubungan (Dishub) Nagan Raya, Wahidin, Kades Gunung Pungki, Ishak Ismail, Kabid Amdal, Jufrizal, DPRK Komisi III, Zulkarnain, Kapolsek Kuala, Iptu Faisal Riza, Danposramil, General PT KIM Ari Saputra, SPS I Anas Ms dan PT SJA Muhtarudin.
 
Ketua Pemuda Karang Taruna Tadu Raya, Nyak Abu Bakar menjelaskan tuntutan dilakukan masyarakat Gunong Pungki Alue Gani berdasarkan hasil musyawarah dan janji pihak perusahan pada 3 bulan lalu, tepatnya pada tanggal 22 Desember Tahun 2020.
 
"Walaupun tidak menandatangani, masyarakat tetap menagih janji terkait jalan Desa yang digunakan oleh kendaraan pengangkut TBS yang mengakut di atas 30 ton itu,"jelas Nyak Abu Bakar. Jum'at 2 April 2021.
 
Nyak Abu Bakar menyebutkan, hal itu berdasarkan hasil surat musyawarah yang sah, karena sudah di tandatangani oleh pihak Pemerintah.

"Sedangkan jalan yang dipermasalahkan sekarang ini tergolong kelas III C,"sebut  Nyak Abu Bakar 
 
Secara terpisah, Humas PT. Kharisma Iskandar Muda (KIM), Muchtar AB dikonfirmasi melalui telepon seluler menjelaskan bahwa yang lewat di jalan tergolong III C itu kendaraan masyarakat Alue Gani maupun masyarakat dari luar untuk menjual TBS ke pihaknya.
 
"Sedangkan mobil CPO itu tidak pernah lewat jalan yang dipermasalahkan itu dan kami punya jalan Alternatif sendiri,"tutup Humas PT.KIM  Muktar AB. 



Penulis: Hendria Irawan