IJN - Suka Makmue | Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Nagan Raya, Hamdani, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nagan Raya serius usut penyebab matinya ribuan ikan air tawar di sepanjang daerah aliran sungai (DAS), Krueng Nagan, yang terjadi sejak Senin (24/4) kemarin.
Hal tersebut, kata Hamdani, agar DLH Nagan Raya perlu melakukan uji kebenarannya terkait akibat dari hujan lebat dan angin kencang di daerah tersebut.
Karena, kata dia, YARA menduga adanya pontensi terjadi bisa dari kegiatan pendulangan emas ilegal atau penambangan Ilegal lainnya yang menggunakan bahan kimia atau B3 Ilegal.
Sehingga, sebut Hamdani, dapat menimbulkan pencemaran aliran sungai dari buangan limbah B3 yang tidak sesuai ketentuan dan mekanisme seperti pengunaan bahan B3 untuk kegiatan pendulangan emas yaitu Mercuri dan boraks.
"Kami minta ini serius diusut tuntas, karena kami mencurigai matinya ikan di DAS Krueng Nagan imbas dari penambang ilegal yang beroperasi di Nagan Raya yang sudah menjadi rahasia umum. Dimana, lanjut Hamdani, penambangan tersebut tanpa kontrol pemerintah terhadap lingkungan dan penggugat bahan berbahaya seperti limbah B3 yang dihasilkan dari penggunaan Mercuri dan boraks,"kata Hamdani dalam keterangannya kepada media, Kamis 27 April 2023.
Hamdani menyampaikan bahwa Dampak bahaya merkuri bagi manusia antara lain : Keracunan, dimana manusia bisa mengalami keracunan merkuri dari proses penghidupan seperti menghirup udara dari merkuri secara langsung atau bisa melalui sistem rantai makanan.
Kemudian, lanjut dia, seseorang yang mengkonsumsi jenis makanan seperti ikan atau biota perairan lainnya yang telah terkontaminasi merkuri bisa menyebabkan keracunan atau terserang suatu penyakit berbahaya lainnya, Gangguan kesehatan, Bahaya merkuri pada tubuh manusia bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan yang cukup serius, meskipun dalam kadar rendah.
Selanjutnya, tambah Hamdani, Keracunan merkuri nonorganik bisa mengakibatkan gangguan fungsi saraf, paru-paru, hati, ginjal dan jantung. Dapat menghambat Perkembangan janin, dampak dari merkuri organik dari bentuk metyl mercury bisa masuk ke dalam plasenta dan menghambat perkembangan janin pada wanita yang sedang hamil.
"Berbagai dampak bahaya bagi manusia dari limbah mercuri dan boraks antara lain bisa jika terhirup bisa menimbulkan berbagai penyakit berbahaya, seperti paru paru, sarar dan jantung, bisa menimbulkan cacat permanen bawaan pada keturunan karena merusak DNA dan fungsi otak, dan jika kandungan boraks dikonsumsi melalui ikan yang tercemar limbah tersebut maka bisa berakibat kanker, anuria, infertilitas dan gangguan saraf," terang Hamdani.
Untuk itu, YARA meminta agar DLH Nagan Raya perlu melibatkan tim Kementerian LHK dan Dinas LHK Provinsi untuk menguji penyebab matinya ikan tersebut dengan pengambilan sampel air di aliran sungai tercemar, jika tidak diambil pada saat kejadian bisa tidak efektif karena air tercemar akan dibawa aliran air menuju ke laut sehingga hasilnya tidak efektif, untuk itu juga perlu diambil sampel biota dan tumbuhan air dibawah sungai tercemar untuk menguji mengandung Mercuri atau B3 lainnya pada lokasi-lokasi tercemar dan hulunya dan juga perlu mengambil sampel setiap masyarakat sekitar lokasi dengan menguji lab apakah tubuhnya terkontaminasi Mercuri atau B3 lainnya.
"Kami mendesak DLH Nagan Raya untuk melibatkan tim LHK dari Kementerian dan Provinsi, untuk menguji sampel di lokasi tersebut, hasil ini perlu dilakukan di laboratorium yang berkompeten dan terakreditasi, dan sampel yang diambil tidak hanya pada air, karena itu tidak maksimal jika sampel air yang diambil tidak pada saat kejadian karena bisa jadi cemarannya sudah terbawa arus sungai, sampelnya juga perlu diambil pada biota dan tumbuhan air dibawah sungai dan juga pada masyarakat disekitar daerah diambilnya sampel kejadian tersebut untuk diuji apakah terkandung mercuri atau boraks yang sangat berbahaya bagi kehidupan manusia," tutup Hamdani. [Red]