25 Ags 2023 | Dilihat: 606 Kali

Aplikasi Sidumnara Resmi Dilaunching, Ini Manfaat Bagi Pelaku UMKM di Nagan Raya

noeh21
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop UKM) resmi me-launching aplikasi Sistem Informasi Data UMKM Terpadu Kabupaten Nagan Raya (SIDUMNARA). Foto. Hen
      
IJN - Suka Makmue | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop UKM) resmi me-launching aplikasi Sistem Informasi Data UMKM Terpadu Kabupaten Nagan Raya (SIDUMNARA).
 
Launching yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Fitriany Farhas AP, S,Sos., M.Si diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha didampingi Kadis Perindagkop-UKM, T. Kamarudin, S.P., M.Si dan Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram, Miftahudin, S.E., M.M. di Aula Setdakab Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jum'at 25 Agustus 2023 pagi.

Sekda Ardimartha mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang telah menginisiasi dan berkolaborasi untuk membuat aplikasi demi kemajuan UMKM di masa mendatang, khususnya Kabupaten Nagan Raya.
 
Menurutnya, UMKM memiliki tujuan untuk memperluas lapangan pekerjaan serta memberi pelayanan ekonomi kepada masyarakat secara luas. Dengan kata lain, UMKM adalah kelompok usaha atau bisnis yang dijalankan oleh individu, kelompok, rumah tangga maupun juga badan usaha kecil.
 
"Maka dari itu kita selalu mendorong dan mendukung sepenuhnya dalam peningkatan perekonomian dalam Kabupaten Nagan Raya," katanya.
 
Sekda menjelaskan, SIDUMNARA yang akan di-launching merupakan alat atau tempat untuk para UMKM, diharapkan mampu menjadi media promosi dan juga sebagai pusat informasi dalam pengembangan usahanya.

"Mulai hari ini dan ke depannya para pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau didaftarkan oleh petugas bank data," jelas Sekda Ardimartha.
 
Sekda berharap aplikasi SIDUMNARA ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin, agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan bersama, yaitu kemudahan intansi pemerintah dalam pengelolaan database UMKM.
 
"Saya berharap pihak-pihak pengguna aplikasi ini agar dapat lebih tanggap akan pendataan, agar UMKM yang belum terdaftar untuk segera didaftarkan dan lebih memperhatikan prioritas dalam pengembangan UMKM," harap sekda.
 
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindagkop-UKM, T. Kamarudin, S.P., M.Si mengatakan bahwa, aplikasi SIDUMNARA digunakan untuk mengintegrasikan data UMKM secara terpusat dan tersinkronisasi. Selain itu juga sebagai manajemen arsip berkas data fisik ke digital yang dikelola oleh Dinas Perindagkop-UKM Kabupaten Nagan Raya.
 
"Aplikasi ini juga sebagai bank data/ database UMKM (data pedagang, pedagang kaki lima, data pasar, data koperasi, pelaku industri, data perusahaan besar dan lain-lain), sebagai media promosi produk UMKM dan juga sebagai pusat informasi harga pasar,"kata T Kamaruddin.
 
Dengan adanya aplikasi ini lanjut Kamaruddin, dapat terupdate data UMKM yang aktif serta memudahkan pelaku UMKM dalam mengakses informasi tentang pengembangan usahanya terkait pengurusan dalam mengajukan permohonan bantuan.
 
"Selain itu juga untuk advokasi bisnis, pendampingan legalisasi usaha yang di dalamnya ada NIB, sertifikasi halal dan hak merek dagang serta sebagai informasi berbagai macam informasi pelatihan, bimtek dan sosialisasi bagi pelaku UMKM dalam Kabupaten Nagan Raya," demikian kata T Kamaruddin.
 

Penulis: Hendria Irawan
Editor: Redaksi