23 Mar 2025 | Dilihat: 204 Kali

Bareskrim Periksa CCTV Terkait Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

noeh21
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers. Foto. Humas Polri
      
IJN - Jakarta | Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan teror berupa peletakan kepala babi di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Maret 2025.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.

Sebagai langkah awal, tim kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan pihak terkait, serta mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Periksa CCTV dan Saksi

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo untuk mengidentifikasi pelaku.

Lihat Juga : Bareskrim Polri selidiki laporan Dugaan Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

“Polri telah mengambil langkah awal penyelidikan di TKP guna mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan,” ujar Trunoyudo, Minggu, 23 Maret 2025.

Selain itu, penyidik juga tengah mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi guna mendalami kasus ini.

SPS Aceh Kecam Keras

Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh mengecam keras aksi teror tersebut. Ketua SPS Aceh, Muktarrudin Usman, menegaskan bahwa tindakan itu merupakan serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

Lihat juga : Hasan Nasbi Soal Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo: Dimasak Saja

“Tindakan ini bukan hanya bentuk intimidasi terhadap Tempo, tetapi juga ancaman serius bagi kebebasan pers di Indonesia. Serangan semacam ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut tuntas,” tegasnya.

Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan demokrasi. Oleh karena itu, segala bentuk ancaman terhadap jurnalis harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Motif Masih Didalami

Hingga kini, motif di balik dugaan teror tersebut masih dalam penyelidikan. Polri berjanji akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Lihat juga : Tempo Kembali Dapat Kiriman Bangkai Hewan, Kali ini Tikus yang Dipenggal

“Rencana tindak lanjut mencakup klarifikasi terhadap saksi serta pelengkapan administrasi penyelidikan,” tambah Trunoyudo.

Insiden ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan insan pers, terutama terkait kebebasan pers dan potensi ancaman terhadap jurnalis.




Penulis : Ray
Editor : Redaksi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas