IJN - Lhokseumawe | Mul (31) warga Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ia disangkakan telah membawa kabur motor milik temannya dengan menggunakan kunci duplikat.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH didampingi Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arifin Ahmad mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban, Desta Vijal (25) warga Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe membuat laporan kepada polisi.
Modus operandi pelaku, kata Kapolres, tersangka meminjam sepeda motor dari adik korban dengan alasan mau membeli kartu paket HP. Namun, oleh tersangka membawa sepmor tersebut ke tempat tukang kunci dan membuat kunci duplikat disalah satu tempat pembuatan kunci di Kota Lhokseumawe.
Menurut Kapolres, selanjutnya pada Kamis (4/2) korban memarkirkan motor tersebut di teras rumah famili korban di Desa Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
"saat itu korban sedang menghadiri acara pesta di rumah familinya, sekitar pukul 5.30 WIB tersangka melakukan pencurian terhadap motor milik korban tersebut dengan menggunakan kunci yang telah di duplikat,"kata Kapolres, Eko Hartanto.
“Motor tersebut dibawa tersangka ke salah satu Desa di Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara dan disimpan di samping kantor keuchik. Tetapi ada warga yang mengetahuinya, lalu dilaporkan ke Keuchik setempat.dan Keuchik meneruskan laporan masyarakat tersebut ke Polsek Syamtalira Bayu, kemudian motor ini diamankan di Polsek Syamtalira Bayu,”jelas Kapolres.
lanjut Kapolres, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan diyakini bahwa Mul tersangka dalam kasus tersebut, unit Reskrim Polsek Banda Sakti melakukan penangkapan terhadap tersangka Mul di Desa Ulee Jalan, Selasa (9/2/2021).
“Motif tersangka melakukan hal itu karena dendam dan sakit hati kepada adik korban. Pasal yang disangkakan untuk tersangka adalah pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, barang bukti yang diamankan yaitu satu unit Honda Vario tanpa Nomor Polisi,”tutup Kapolres. (Red)