27 Apr 2021 | Dilihat: 592 Kali

Densus 88 Tangkap Munarman Di Kediamannya

noeh21
Munarman ditangkap Densus 88. Foto ist
      
IJN - Jakarta | Eks Sekum FPI Munarman ditangkap Densus 88. Munarman ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021, sekitar jam 15.00 WIB.

Munarman tampak mengenakan baju koko warna putih saat ditangkap. Saat digiring, dia dipegangi oleh dua personel Densus 88. Rumahnya juga digeledah oleh polisi.

Polisi menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," jelasnya.

Di sisi lain, polisi menggeledah eks DPP FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat. Belum ada penjelasan soal hasil penggeledahan.

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar dan tim, sudah berada di rumah Munarman. Mereka juga masih menanti penjelasan polisi. "Iya, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini," kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman. 

Selanjutnya, Densus 88 akan membawa Munarman ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta.

"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini tim Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," katanya. (Red)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas