07 Jun 2023 | Dilihat: 1205 Kali

Diduga Pungli, Polisi Tangkap Keuchik dan Empat Aparatur Desa di Nagan Raya

noeh21
      
IJN - Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya, resmi melakukan penahanan terhadap Keuchik dan empat orang aparatur Gampong Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.
 
Penahanan Keuchik dan empat aparatur Gampong Serba Jadi diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat dalam perkara jual beli tanah.
 
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan, penahanan terhadap Keuchik dan empat aparatur Gampong Serba Jadi atas laporan masyarakat karena telah dilakukan pemerasan dalam perkara jual beli tanah.
 
"Dalam perkara pemerasan dan pungli ini, kelima tersangka telah memungut uang kepada masyarakat sebanyak Rp.40 juta,"kata Kasat Reskrim AKP Machfud.

Kasat Reskrim menjelaskan, uang tersebut diperas dari masyarakat gampong sebanyak 10 persen dalam perkara jual beli tanah.

"Sampai saat ini, enam orang korban telah diperas oleh oknum aparatur Gampong dengan berpacu pada qanun gampong yang telah disepakati bersama,"jelasnya.
 
Namun, lanjut dia, ketika pihaknya menelusuri qanun gampong itu, tidak ada bahasa kesepakatan bersama, terkait fee 10 persen setiap jual beli tanah di gampong tersebut 
 
Berdasarkan laporan enam orang korban, satreskrim Polres Nagan Raya telah mengamankan lima aparatur gampong di Mapolres Kabupaten guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut, serta akan diproses sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku 
 
AKP Machfud mengingatkan kembali kepada Keuchik Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya untuk menghindari kegiatan yang merugikan uang negara serta menghindari praktik pungli kepada masyarakat.
 
Adapun kelima aparatur gampong yang resmi ditahan oleh Polres Nagan Raya yakni arno selaku Keuchik Gampong, Ruliyanto Sekretaris Gampong, Wahmin, Misrianto, Miswanto selaku Kadus dalam Gampong tersebut.



Penulis: Hendria Irawan