30 Okt 2023 | Dilihat: 403 Kali

Haji Uma Kawal Sidang Pertama Kasus Tewas Imam Masykur

noeh21
Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh ikut memantau proses sidang. Foto. Dokumen Pribadi
      
IJN - Jakarta | Kasus perampasan dan penganiayaan hingga menyebabkan Imam Masykur warga Bireuen, Aceh, meninggal dunia oleh oknum TNI dari Paspampres, mulai disidang

Dalam sidang tersebut hadir terdakwa satu orang oknum Paspampres dan dua oknum anggota TNI lainnya. Sidang ketiga oknum TNI dilaksanakan di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur. Senin 30 Oktober 2023.
 
Agenda sidang Pembacaan Surat Dakwaan dengan Nomor: Sdak/196/X/2023 tanggal 23 Oktober 2023 dengan Pasal kesatu Primer: Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsider: Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Lebih Subsider: Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Dan Kedua: Pasal 328 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
 
Dakwaan dibacakan oleh Oditur sidang Letkol Chk Upen Jaya Supena, S.H, Oditur Pendamping Letkol Laut (H) I Made Adnyana, S.H, dan Letkol Kum Tavip Heru Marsono,S.H.
 
Majelis Sidang dipimpin oleh Ketua Hakim Kol Chk Rudy Dwi Prakamto,S.H, Hakim Anggota 1: Letkol Chk Idolohi, S.H. Hakim Anggota 2: Mayor Kum Aulisa Dandel, SH.
 
H. Sudirman alias Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh ikut mengawasi berjalannya sidang.
 
Menurut Haji Uma, ada kesimpulan lain dalam dakwaan yang dibacakan oleh Auditur yaitu terdakwa juga memukul korban dileher hingga menyebabkan cedera pangkal lidah dan berulang kali memukul kepala korban dengan radio HT.
 
Haji Uma manambahkan sidang akan digelar kembali pada Kamis, 02 November 2023, dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 5 orang.
 
Saksi-saksi dimaksud yaitu Ibunda Imam Masykur, Penyidik Polda Metro Jaya, Fakhrurrazi (adik korban), saksi Mahkota dan Said Sulaiman selaku Pelapor sepupu korban
 
"Hari ini saya ikut hadir bersama pengacara Hotman Paris sebagaimana komitmen saya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas,"demikian ungkap Haji Uma.



Penulis: Ismail
Editor: Afrizal
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas