23 Jan 2019 | Dilihat: 2735 Kali

Kasus Khamar, Warga Aceh Jaya Dicambuk

noeh21
Warga Aceh Jaya di Cambuk dalam kasus Khamar
      
IJN - ACEHJAYA | Rusli Main (55) warga Aceh Jaya salah seorang narapidana kasus Khamar (minuman keras) dicambuk setelah terbukti dalam persidangan terungkap menjual khamar. Proses pencambukkan tersebut berlangsung di halaman mesjid Jabal Rahmah Desa Sentosa Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Rabu 23 Januari 2019.

Rusli Main merupakan warga Desa Luth Kecamatan Jaya dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menjual minuman keras dalam bentuk air nira (Ie Jok) yang telah dipermentasi.

Endy Ronaldi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Aceh Jaya ke awak media mengatakan tersangka dinyatakan bersalah setelah diputuskan dalam persidangan pengadilan menjual minuman tuak dan di vonis dengan hukuman 13 kali cambuk setelah dipotong masa tahanan.

"Ia dinyatakan bersalah dalam putusan hakim pada desember 2018 dalam kasus penjualan minuman keras (Khamar)," kata Endi Ronaldi.

Sementara Drs Supriadi Kasat Pol PP/WH Aceh Jaya menyampaikan kasus ini merupakan kasus yang ditangkap oleh pihak kepolisian dan diserahkan ke pihak Satpol PP/WH dan dilanjutkan ke pengadilan dan diputuskan pada bulan desember 2018 yang lalu.

Supriadi menjelaskan selama tahun 2018, pihaknya telah menangani kasus pelanggaran dan melakukan pencambuk an sebanyak dua kasus yaitu, Judi, Mesum dan di tahun 2019 yaitu kasus Khamar seperti yang dicambuk hari ini.

Ia melanjutkan dalam penanganan kasus yang terjadi di Aceh Jaya, jika ada laporan kasus pelanggaran dengan bukti kuat, pihaknya tetap menindaknya sesuai dengan qanun yang berlaku di Aceh.

"Jika ada laporan pelanggaran sesuai dengan data dan bukti yang kuat yang telah dilaporkan ke pihak satpol PP/WH dan dilanjutkan penyelidikan yang mengungkapkan bersalah, maka tetap diproses,"ungkap Supriadi.

Pencambukkan turut dikawal oleh personil Polres Aceh Jaya dan anggota Satpol PP/WH serta turut disaksikan oleh unsur Forkopimda, SKPK dan masyarakat.[]
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas