04 Jan 2025 | Dilihat: 1149 Kali

Kecam Penembakan Warga Aceh, SAPA Desak Pelaku Dihukum Mati

noeh21
Ketua SAPA, Fauzan Adami. Foto. Dokumen Pribadi
      
IJN - Banda Aceh | Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengecam keras tindakan brutal penembakan terhadap dua warga Aceh direst area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, pada Kamis, 2 Januari 2025. 

Ketua SAPA, Fauzan Adami menilai kejadian ini sebagai bentuk kejahatan keji yang tidak dapat ditoleransi dan mendesak pelaku dijatuhi hukuman mati.
 
Dalam insiden tragis tersebut, dua korban adalah Ilyas Abdul Rahman (48) yang meninggal dunia setelah terkena tembakan di dada dan lengan kiri, serta Ramli Abu Bakar (60) yang saat ini dalam kondisi kritis akibat luka tembak di punggung kanan yang menembus tangan kiri.

Lihat Juga : Fakta Penembakan Bos Rental: Prajurit AL Diamankan, Kapolsek Diperiksa
 
Kejadian bermula ketika kedua korban mencoba mempertahankan mobil rental milik llyas yang hendak dibawa kabur oleh pelaku.
 
Pelaku yang mengaku sebagai aparat negara, secara keji nenggunakan senjata api jenis pistol untuk menembak korban.

"Tindakan biadab ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap aparat negara yang seharusnya melindungi bukan mengancam nyawa masyarakat," kata Fauzan Adami, Ketua SAPA dalam keterangannya kepada IndoJayaNews.com, Sabtu 4 Januari 2025.

Ia menegaskan, ta
k ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan mengambil nyawa orang lain, apalagi dilakukan oleh seseorang yang mengatasnamakan aparat negara.

"Ini adalah kejahatan yang biadab, memalukan dan tidak nanusiawi. Kami, warga Aceh mengutuk keras tindakan ini, pelaku harus dihukum mati untuk memberikan efek jera dan memastikan tragedi seperti ini tidak pernah terjadi lagi di masa depan,"tegasnya.
 
Ia menyebutkan, tindakan pelaku tidak hanya melukai korban dan keluarganya, tetapi juga melukai martabat dan rasa keadilan seluruh masyarakat Aceh.

"Peristiwa ini adalah cerminan betapa buruknya penyalahgunaan kekuasaan oleh individu yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban," sebutnya.
 
SAPA juga mendesak hukuman mati agar setimpal dengan tindakan pelaku yang telah merenggut nyawa warga Aceh. Menurutnya, hukuman itu harus menjadi peringatan keras agar aparat negara tidak menyalahgunakan wewenang mereka.

Lihat Juga : Panglima Benarkan Anggota TNI Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area
 
Ia juga  menyoroti kasus ini mencerminkan rusaknya moral individu tertentu dalam institusi negara. Disebutkan Fauzan, penyalahgunaan kekuasaan seperti ini adalah pengkhianatan terhadap sumpah dan tanggung jawab seorang aparat. 

Lihat Juga : Dek Gam Sebut Penembak Warga Aceh di Rest Area Sudah Ditangkap
 
"Tindakan ini tak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Jika pelaku tidak dihukum berat, maka ini akan menjadi preseden buruk yang mengancam keselamatan masyarakat," demikian tutupnya.
 
 
 
 
Penulis : Hendria Irawan