24 Okt 2025 | Dilihat: 61 Kali
LANA Sebut DPRK Aceh Barat Tajam Menyoroti PT MGK, Tapi Tumpul ke KPPA, Ada Apa?
Lembaga Aspirasi Nasional Aceh (LANA) menilai Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat tidak konsisten dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah tersebut. Foto. Mediasatu
IJN - Meulaboh | Lembaga Aspirasi Nasional Aceh (LANA) menilai Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat tidak konsisten dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah tersebut.
Ketua LANA, Teuku Laksamana Jowa, menyebutkan, DPRK Aceh Barat terlihat tajam menyoroti aktivitas PT Megalanic Garuda Kencana (MGK), namun justru tumpul dalam mengawasi Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA) yang juga beroperasi di wilayah itu.
“Kami melihat DPRK seolah hanya fokus ke PT MGK, sementara aktivitas KPPA yang juga berlangsung siang dan malam di lapangan terkesan dibiarkan. Padahal jika fungsi pengawasan dilakukan secara objektif, semua pihak seharusnya diperlakukan sama,” ujar Teuku Laksamana Jowa, dikutip Mediasatu Selasa (21/10/2025).
Ia menegaskan, lembaga dewan seharusnya tidak tebang pilih dalam menyoroti perusahaan atau koperasi yang bergerak di bidang pertambangan. Semua pihak wajib diawasi agar tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan lingkungan, izin operasional, maupun tanggung jawab sosial perusahaan.
“Kalau DPRK memang ingin menegakkan aturan, lakukanlah pengawasan secara menyeluruh. Jangan hanya menyudutkan satu pihak dan membiarkan yang lain bebas beroperasi tanpa kejelasan izin,” tegasnya.
Teuku Laksamana Jowa juga mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, KPPA hingga kini belum melengkapi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2024–2025, serta sejumlah dokumen administratif lainnya yang menjadi syarat utama dalam kegiatan pertambangan.
“Ini jelas menjadi pertanyaan besar. Bagaimana mungkin aktivitas mereka terus berjalan sementara dokumen RKAB dan persyaratan administratif lain belum lengkap,” ujarnya lagi.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan DPRK dan pemerintah daerah terhadap kegiatan pertambangan di Aceh Barat.
“Kami mendorong agar DPRK dan Pemkab Aceh Barat bersikap adil, transparan, dan profesional. Jangan sampai masyarakat menilai pengawasan dewan hanya tebang pilih dan sarat kepentingan,” pungkas Teuku Laksamana Jowa.
Hingga Berita ini ditayangkan, DPRK Aceh Barat belum ada yang mau berkomentar atau mengklarifikasi secara resmi terutama dari tim pansus pertambangan atas tudingan tersebut.
Sumber : Mediasatu