26 Okt 2025 | Dilihat: 33 Kali

Lapas Lhoksukon Razia Kamar Hunian Warga Binaan

noeh21
Lapas Kelas IIB Lhoksukon melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan pada Sabtu malam. Foto. Ist
      
IJN - Lhoksukon | Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Lhoksukon melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Lhoksukon, Rian Firmansyah bersama Ka. KPLP dan petugas Pengamanan Lapas Lhoksukon, dengan fokus penggeledahan di Kamar B3.

Kalapas Lhoksukon, Rian Firmansyah mengatakan, razia ini bertujuan untuk meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang serta sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang terlarang. Seluruh barang hasil razia telah didata dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.

"Kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif, menunjukkan komitmen Lapas Lhoksukon dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang dan bebas dari potensi gangguan keamanan," demikian tutupnya.






Penulis: Ray
Editor: Redaksi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas