13 Jun 2023 | Dilihat: 867 Kali
Mantan Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham Diperiksa Polisi
Mantan Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham saat diruang pemeriksaan.
IJN - Nagan Raya | Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Nagan Raya, melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, Selasa 13 Juni 2023, di Mapolres setempat.
Mantan Bupati HM Jamin Idham dipanggil sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pungutan Rp 7 juta per-desa di Kecamatan Darul Makmur.
HM Jamin Idham hadir ke Polres dengan mengenakan kemeja putih dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
“Iya, ini lagi di ruangan, beliau sedang kita minta keterangan sebagai saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud.
AKP Machfud menjelaskan, pemeriksaan sebagai saksi terhadap Jamin Idham tersebut dilakukan setelah adanya keterangan dari camat bahwa kasus dugaan pungutan uang sebesar Rp7 juta perdesa di Kecamatan Darul Makmur, yang terjadi pada tahun 2020 lalu, itu perintah dari atasan.
“Ada pemotongan pada setiap desa menurut Camat sesuai perintah atasan, makanya kita lagi periksa. Jumlah pungutannya 7 juta rupiah, sekarang masih belum selesai masih dalam pemeriksaan,” ujar Machfud
Sementara itu, HM Jamin Idham mengatakan, dirinya hadir ke Polres Nagan Raya hanya dipanggil sebagai saksi.
“karena pada saat itu saya sebagai Bupati dan kita jawab apa adanya, jadi yang lain tidak ada,”tutup mantan Bupati periode 2017-2022.
Penulis: Hendria Irawan