04 Apr 2020 | Dilihat: 2481 Kali

Merasa Dihina, Koordinator Karantina Covid-19 Subulussam Polisikan Oknum Anggota Dewan

noeh21
Ket foto : Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
      
IJN - Subulussalam | Koordinator Karantina Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Subulussalam, H. Hermaini, S. PdI, MM mempolisikan salah seorang oknum anggota DPRK Subulussalam berinisial BM, lantaran diduga melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik. 

Laporan Hermaini terdaftar dengan nomor : BL/05/IV/2020/Polda Aceh/Res Subulussalam/SPKT tangga 4 April 2020.

Selain BM, Hermaini juga melaporkan warga sipil berinisial AT dengan aduan yang sama. Keduanya dilaporkan atas tuduhan melakukan penghinaan/pencemaran nama baik lantaran melontarkan kata-kata kasar dan hinaan saat BM dan AT mendatangi posko di Hotel Hermes One tempat karantina warga asal Subulussam pulang dari rantau.

Hermaini kepada IJN, Sabtu 4 April 2020 saat ditemui di depan Mapolres Subulussalam mengatakan, pada hari Jumat 3 April 2020, ia bersama beberapa rekannya tengah duduk di ruang rapat di hotel Hermes One. Tiba-tiba, BM dan AT dan satu orang rekannya mendatangi mereka dan langsung emosi sambil melontarkan kata-kata kasar dengan nada tinggi. 

Menurut Hermaini yang juga merupakan Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah setempat, BM dan AT datang memprotes karena anak keduanya yang baru pulang dari Jakarta dan bandung tidak dikarantina di hotel Hermes One. Padahal, kata Hermaini, pihaknya hanya menerima rekomendasi dari Tim medis yang melakukan pemeriksaan terhadap orang yang baru masuk ke Kota Subulussalam di Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan.

Namun, kata Hermaini, kedatangan keduanya langsung melontarkan kata-kata kasar bahkan salah satunya sempat meninju meja dan menunjuk-nunjuk mereka.

" Kami tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan sehingga kami hanya terdiam lantaran kedua nya marah-marah sampai meninju meja " kata Hermaini.

Hermaini juga menjelaskan, bahwa AT yang anaknya baru pulang dari Bandung dan Jakarta sempat menyudutkan bahwa dirinya tidak sesuai tupoksi sebagai koordinator karantina karena berlatarbelakang sebagai Kepala Dinas Syariat Islam.

Masih menurut Hermaini, bukan hanya ia yang membuat laporan tetapi 4 orang rekannya yang menjadi sasaran amarah BM dan AT juga telah membuat laporan ke Polres Subulussalam. Keempat orang tersebut diantaranya, Saiban Ghafar, Kepala Dinas Arpus, Junifar, S. Sos Kepala Dinas Pangan, Nurul Akmal, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, dan Jhoni Arizal, Sekretaris Dinsos " tadi kami bersamaan saat membuat laporan ke Polres " ujarnya.

Penulis : AB
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas