21 Mar 2023 | Dilihat: 476 Kali

Polresta Banda Aceh Amankan 12 Tersangka Penjual Minuman Keras

noeh21
Polresta Banda Aceh tangkap penjual minuman keras. Foto Rudi
      
IJN - Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menggelar konferensi pers memberikan laporan tentang keberhasilan mereka dalam menangkap dua belas tersangka terkait dengan kasus minuman keras dan judi togel di wilayah tersebut, Selasa 21 Maret 2023.

Dalam konferensi pers tersebut, disampaikan bahwa dari dua belas tersangka yang berhasil diciduk, sembilan diantaranya adalah laki-laki, sementara tiga lainnya adalah perempuan. 

"Ada 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berhasil diamankan dan 12 tersangka. Diantara 9 Pria dan 3 Perempuan," kata Wakapolres Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa SIK MH.

Sambung Waka Polresta, dari ke dua belas tersangka yang ditangkap, yang berasal dari Medan dan Aceh. Keberhasilan Polresta Banda Aceh dalam mengungkap kasus ini mampu memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan di wilayah tersebut. 

"Minuman keras tersebut didapatkan dari Sumatra Utara, 12 tersangka tersebut berasal dari Aceh dan Medan," kata Wakapolresta.

Selain itu, Wakapolres Banda Aceh juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan, jika ada oknum polisi yang terlibat ataupun backing dalam kasus tersebut. Hal ini penting untuk membantu polisi dalam memberantas kejahatan di wilayah tersebut. 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai jenis dengan jumlah total mencapai 314 botol.

"Ada 11 jenis minuman Keras yang bermerek  dan berhasil diamankan 314 botol minuman keras," ujar Satrya.

Selain itu, Polresta Banda Aceh juga berhasil mengamankan sebanyak enam orang tersangka dalam praktik judi togel.

"Ada 6 orang tersangka yang diamankan, di dua TKP yang berbeda," ujar wakapolresta Banda Aceh.

Disebutkannya bahwa tersangka yang memasok minuman keras dari Medan ke wilayah Banda Aceh menyimpan di rumah mereka. Dalam kasus ini, Polresta Banda Aceh menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan untuk mengatasi peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut. 

Polresta Banda Aceh juga menegaskan bahwa negara ini memiliki hukum yang harus ditegakkan. Mereka juga menekankan bahwa keberhasilan dalam memberantas kasus ini tidak akan tercapai tanpa adanya dukungan dari laporan masyarakat.

Keberhasilan Polresta Banda Aceh dalam menangkap dua belas tersangka terkait dengan peredaran minuman keras dan judi togel merupakan bukti bahwa kejahatan tidak akan ditoleransi dan hukum harus ditegakkan. Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan membuat wilayah tersebut menjadi lebih aman dan nyaman bagi masyarakatnya. (Rudi)