09 Jun 2018 | Dilihat: 1101 Kali

Rapat Forkopimda di Mapolda Aceh Sebelum Gubernur Kirim Surat ke Rektor Unsyiah

noeh21
Anggota DPR Aceh Abdullah Saleh.
      
IJN | Banda Aceh - Anggota DPR Aceh Abdullah Saleh SH, menanggapi rapat yang diadakan Forkopimda Aceh di Mapolda Aceh pada Rabu 6 Juni 2018, sebelum Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengirim surat yang dialamatkan kepada Rektor Universitas Syiah Kuala, pada Kamis 7 Juni 2018.

"Saya tidak tau alasan kenapa rapat di Forkopimda di Mapolda Aceh. Boleh jadi karena Kapolda salah satu Pimpinan Daerah. Saya tidak yakin pimpinan daerah yang lain ikut dalam pembicaraan mendalam soal cacat prosedur pengangkatan Nizarli sebagai Kepala ULP itu," kata Abdullah Saleh menanggapi pertanyaan redaksi IJN, Sabtu 9 Juni 2018.

Sebab kata Abdullah Saleh, seperti Pangdam, Kajati dan Kapolda yang tau hukum tidak mungkin ikut serta dalam kerja mengenyampingkan hukum. "Mereka juga tau tentang kewenangan isntansinya masing masing dan khusus untuk kalangan ASN ada regulasi dan ada Komisi ASN  yang berwenang  menyelesaikan permasalahan ASN," jelas Politisi Partai Aceh itu.

Menurutnya, Kapolda, Pangdam dan Kajati, tidak mungkin mereka mau ikut campur. "Untuk fungsi pengawasan kerja Pemerintah Aceh (Eksekutif) sudah ada DPRA (Legislatif). dan kami DPRA sudah memanggil berbagai pihak yang terkait termasuk saudara Nizarli sendiri, tapi ternyata dia mangkir walau kami sudah 3 kali memanggil berturut turut," ungkap Politis Barat Selatan Aceh tersebut.

"Kami DPRA baru saja berkoordinasi dengan KASN dan Kemenristekdikti di Jakarta, dan pada prinsipnya kedua Lembaga/Kementrian ini sependapat dengan kami bahwa pengangkatan Nizarli cacat hukum," pungkas Abdullah Saleh.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf telah mengirim surat kepada Rektor Unsyiah untuk mendapatkan izin Nizarli bertugas di lingkungan Pemerintah Aceh, walaupun sebelumnya Nizarli sama sekali tidak meminta izin kepada atasannya itu. Sehingga pelantikan Nizarli sebagai Kepala ULP dianggap cacat prosedur dan menyalahi hukum yang berlaku di Indonesia.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas