IJN - Komisi Pariwisata dan Warisan Nasional Arab Saudi (SCTH) menyetujui aturan baru yang mengizinkan kaum wanita untuk menginap di hotel sendirian. Aturan ini tidak hanya berlaku untuk pengunjung asing, namun juga untuk wanita Saudi yang sebelumnya wajib didampingi wali pria.
Seperti dilansir Reuters dan Saudi Gazette, Sabtu (5/10/2019), aturan baru ini awalnya dilaporkan oleh surat kabar berbahasa Arab, Okaz, dalam laporannya pada Jumat (4/10) waktu setempat. SCTH telah mengonfirmasi laporan Okaz tersebut.
"Seluruh warga negara Saudi akan diminta untuk menunjukkan kartu keluarga atau bukti hubungan saat check-in di hotel. (Aturan) Ini tidak wajib bagi turis-turis asing," demikian pernyataan SCTH.
"Seluruh wanita, termasuk wanita Saudi, bisa mem-booking dan menginap di hotel sendirian, dengan menunjukkan kartu identitas saat check-in," imbuh pernyataan itu.
Aturan baru ini, sebut Reuters, tampaknya membuka jalan bagi setiap wanita untuk bepergian sendirian dengan lebih mudah di Saudi. Bagi wanita Saudi, nantinya hanya diwajibkan menunjukkan kartu identitas yang sah saat mem-booking atau check-in di hotel, sedangkan wanita asing cukup menunjukkan paspor.
Dalam aturan baru ini, SCTH menghapuskan kewajiban untuk menunjukkan kartu identitas atau kartu keluarga dari kaum pria yang mendampingi kaum wanita saat mem-booking maupun saat check-in. Aturan ini sebelumnya diwajibkan bagi wanita Saudi, ekspatriat maupun pengunjung dan turis asing.
Menurut Reuters, aturan baru ini juga membuka jalan bagi warga negara asing (WNA) yang belum menikah, baik pria maupun wanita, untuk menginap bersama tanpa perlu menunjukkan bukti hubungan persaudaraan atau pernikahan. Diketahui bahwa seks di luar pernikahan dilarang di Saudi.
Langkah ini diumumkan setelah otoritas Saudi pekan lalu menyatakan akan merilis visa turis, untuk pertama kali dalam sejarah, demi menarik lebih banyak wisatawan. Visa turis bisa diajukan oleh para turis asing dari 49 negara. Indonesia belum masuk daftar ini.
Detik